ARTICLE AD BOX
Kemudian, pada tahun 1948, di tengah situasi krisis Indonesia, Presiden Soekarno menetapkan tanggal 20 Mei sebagai Hari Kebangkitan Nasional, bertepatan pada peringatan 40 tahun berdirinya Boedi Utomo.
Penetapan ini bermaksud sebagai simbol memperkuat semangat persatuan dan nasionalisme di tengah perjuangan mempertahankan kemerdekaan dari ancaman kolonialisme.
Kemudian, sejak 16 Desember 1959, Hari Kebangkitan Nasional alias Harkitnas ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden Nomor 316 tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional nan Bukan Hari Libur.
Sejak saat itu, Harkitnas diperingati 20 Mei setiap tahun sebagai momen mengenang perjuangan dan awal mula semangat kebangkitan nasional.
Lantas, apa makna Hari Kebangkitan Nasional? Hari Kebangkitan Nasional bukan hanya mengenang masa lalu, tetapi menjadi pengingat bakal pentingnya persatuan, semangat gotong royong, dan nasionalisme dalam menghadapi tantangan zaman.
Sejak era 1900-an, bangsa Indonesia telah membuktikan kemampuannya untuk bangkit, bersatu, mengusir penjajah, meraih kemerdekaan, akses pendidikan, dan mempertahankan keutuhan negara di tengah beragam krisis.
Semangat kebangkitan nasional ini nan mesti diwariskan dari generasi ke generasi, menjadi fondasi dalam membangun demokrasi, menjaga kedaulatan, serta menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bahkan, dalam kondisi arus globalisasi dan tantangan zaman, semangat Hari Kebangkitan Nasional tetap relevan sebagai pengingat bahwa kebangkitan bangsa dimulai dari kesadaran dan persatuan seluruh anak bangsa.