Maxim Belum Ambil Keputusan Soal Thr Ojol, Masih Butuh Waktu

Sedang Trending 8 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Salah satu penyedia jasa transportasi online, Maxim mengungkapkan bakal mengkaji Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan soal Bonus Hari Raya bagi pengemudi ojek online (ojol). Masih perlu waktu untuk menentukan keputusan mengenai imbauan tersebut.

"Kami telah menerima dan tengah mengkaji Surat Edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan mengenai imbauan pemberian Bonus Hari Raya kepada mitra pengemudi transportasi daring. Tentunya, butuh waktu dan rangkaian proses bagi kami untuk dapat menentukan keputusan secara spesifik mengenai Bonus Hari Raya 2025," kata Public Relation Specialist Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir dalam keterangan resmi nan diterima detikai.com, dikutip Jumat (14/3/2025).

Dia menjelaskan Maxim mendukung mitra pengemudi lewat beragam program jelang Hari Raya Idulitri. Mulai dari support sosial bagi nan memerlukan serta pengurangan komisi aplikasi.

"Kami bakal terus menjaga komunikasi dengan beragam pihak untuk info dan perkembangan lebih lanjut," ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerbitkan SE untuk BHR pada mitra transportasi online. Pemerintah mengimbau pada para perusahaan kepada ojol dan kurir online nan berkinerja baik.

Besaran bingkisan itu mencapai 20% dari penghasilan rata-rata per bulan nan didapatkan driver. Namun dia mengatakan jumlah nan didapatkan bisa berbeda berjuntai dari keahlian pada pekerja ojol dan kurir online.

"Kita tentu kudu fair, tidak mungkin besaran BHR disamaratakan. BHR ini menjadi sarana apresiasi bagi nan bekerja baik. Kami percaya beberapa perusahaan sudah ada simulasinya," dia menjelaskan.

Untuk sistem penyaluran, Yassierli menyerahkan kepada setiap perusahaan. Dia juga mengatakan jika ke depan perusahaan lebih siap mungkin saja bonusnya bisa lebih besar.

Yassierli juga menetapkan agenda pemberian BHR adalah h-7 lebaran. "Pemberian BHR tidak menghilangkan kesejahteraan bagi pengemudi alias kurir. Pemberian BHR keagamaan ini merupakan apresiasi mereka dalam mendukung jasa transportasi dan jasa logistik,"jelasnya.


(dem/dem)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Pak Prabowo, Kapan Lembaga Perlindungan Data Pribadi Dibentuk?

Next Article Menaker Minta THR Ojol Pakai Uang Cash, Ini Kata Maxim

Selengkapnya