ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, memberikan masukan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai polemik pelarangan penjualan gas LPG 3 kilogram di tingkat pengecer. Masukan ini disampaikan dalam pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, nan turut mendampingi Presiden Prabowo dalam pertemuan tersebut, mengungkapkan bahwa Jusuf Kalla menyoroti kebijakan mengenai LPG nan sudah ada sejak masa jabatannya sebagai Wakil Presiden.
|Ya, Pak JK berbincang tentang LPG, bahwa kebijakan ini sudah ada sejak beliau menjabat sebagai Wakil Presiden di periode pertama," ujar Bahlil di Istana Kepresidenan.
Bahlil menjelaskan bahwa Jusuf Kalla menekankan pentingnya penataan agar nilai gas LPG 3 kg bisa merata di seluruh lapisan masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa salah satu kebijakan nan diambil adalah menjadikan pengecer sebagai sub-pangkalan.
Bahlil menjelaskan, pengedaran gas 3 kg dimulai dari Pertamina ke pemasok dengan nilai sekitar Rp12 hingga Rp13 ribu, kemudian dari pemasok ke pangkalan seharga Rp16 hingga Rp17 ribu. Namun, dari pangkalan ke pengecer, Pertamina kesulitan mengendalikan harga, nan kadang mencapai di atas Rp20 ribu, apalagi hingga Rp30 ribu.
Lebih lanjut, Bahlil menambahkan bahwa subsidi untuk masyarakat mengenai gas 3 kg belum mengalami perubahan sejak era Jusuf Kalla. Sementara itu, kurs rupiah terhadap dolar Amerika terus meningkat.
"Di masa itu, kurs dolar, menurut Pak JK, tetap Rp8 ribu. Sekarang sudah mencapai Rp16 ribu," tandas Bahlil.