Masinton Pasaribu Copot Tiga Kepala Dinas Di Tapteng Karena Pungli

Sedang Trending 13 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Minggu, 16 Mar 2025 15:20 WIB

Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu mencopot tiga kepala dinas (kadis) lantaran diduga melakukan pungutan liar (pungli). Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu mencopot tiga kepala dinas (kadis) lantaran diduga melakukan pungutan liar (pungli). detikai.com/Farida

Medan, detikai.com --

Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu mencopot tiga kepala dinas (kadis) lantaran diduga melakukan pungutan liar (pungli). Pencopotan itu dilakukan berasas hasil pemeriksaan inspektorat.

"Untuk kepala dinas ada tiga orang nan didemosi sesuai tingkatannya. Jadi itu berasas hasil pemeriksaan inspektorat," kata Masinton Pasaribu, Minggu (16/3/2025).

Masinton menyebut tiga kadis di Tapteng nan dicopot tersebut antara lain kepala dinas ketahanan pangan, kepala dinas perhubungan dan kepala dinas pemberdayaan wanita dan anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita mau memastikan seluruh perangkat pemerintahan di Tapteng itu bekerja profesional, transparan dan akuntabel," ungkapnya.

Menurutnya ketiga kadis ini dicopot lantaran melanggar patokan dalam penerimaan tenaga honorer. Sebab sejak terbitnya Permendagri, pemerintah wilayah tidak boleh lagi melakukan penerimaan tenaga honorer.

"Tapi tetap saja dilakukan penerimaan tenaga honorer. Bahkan ada pengutipan alias pungli juga dari calon tenaga honorer itu. Makanya kita berikan hukuman berasas hasil pemeriksaan inspektorat," tegasnya.

Tak hanya kepala dinas nan dicopot, Masinton juga menonaktifkan empat kepala desa di Tapteng. Mereka diduga menyalahgunakan biaya desa sehingga berpotensi merugikan negara.

"Pemeriksaan inspektorat ditemukan potensi kerugian nan menggunakan biaya desa. Maka sembari kita periksa, itu kita non aktifkan sementara," ucapnya.

Saat ini keempat kepala desa tersebut tetap menjalani pemeriksaan oleh inspektorat. Masinton menegaskan kasus penyalahgunaan biaya desa itu bakal dilanjutkan ke jalur hukum.

"Jika kelak ada kerugian negara di sana maka bakal dilakukan upaya tindakan norma agar desa desa di Tapteng dikelola oleh orang orang nan betul ahli transparan dan mempunyai pertanggungjawaban," pungkasnya.

Masinton menambahkan saat ini pihaknya terus menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan biaya desa. Oleh lantaran itu, pemeriksaan bakal terus dilakukan.

"Sedang melangkah pemeriksaan, ada beberapa desa berasas laporan masyarakat nan diduga disalahgunakan. Jadi inspektorat tetap melakukan pemeriksaan. Apalagi menyangkut biaya desa nan jumlahnya tidak sedikit," tegasnya. 

(fnr/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya