ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Sebuah video nan memperlihatkan trotoar di Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan (Jaksel) dijadikan lahan parkir, viral di media sosial. Menindaklanjuti temuan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui camat setempat bakal mengeluarkan surat info (SE) kepada para pelaku usaha.
"Jadi surat info bakal keluar dari Pak Camat nanti. Camat masing-masing bakal mengeluarkan (surat edaran) makanya hasil koordinasi dari tingkat kecamatan," kata Kepala Satpol PP Jakarta Satriadi Gunawan saat dikonfirmasi, Senin (20/1/2025).
Menurut Satriadi, SE itu bakal ditujukan bagi pemilik upaya seperti restoran alias kafe agar menyediakan lahan parkir memadai. Sehingga, kendaraan miliki visitor tidak parkir di trotoar.
"Pak Camat itu bakal mengeluarkan surat info bagi pemilik upaya untuk tidak menggunakan akomodasi trotoar sebagai tempat parkir dan mengembalikan kegunaan trotoar sebagai pejalan kaki," ucap Satriadi.
Lebih lanjut, Satriadi menyampaikan penertiban trotoar telah mulai dilakukan pihaknya sejak sepekan lalu. Namun, penertiban lanjutan juga dilangsungkan oleh Satpol PP tingkat kota/kecamatan berbareng dengan Dinas Perhubungan (Dishub).
"Sekarang (penertiban) sedang berjalan, nan terlihat kan jelas pemberitaan, misalkan nan viral-viral itu, kita lakukan duluan," ujar Satriadi.
Satriadi menuturkan, penertiban trotoar nan menjadi lahan parkir di Jakarta juga bakal dilakukan di wilayah lain. Dia berujar, Pemprov Jakarta tengah memetakan wilayah mana saja nan perlu segera ditindaklanjuti.
"Nah kelak lanjut ke wilayah lain. Tapi kan teman-teman kan lagi pada mapping dulu nih, di mana nan memang daerah-daerah nan mempunyai tempat usaha. Tapi imbauan secara keseluruhan, saya sudah sampaikan," katanya.
Pj Gubernur Klaim Parkir Liar di Trotoar Sudah Ditindak
Trotoar di Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan (Jaksel) viral lantaran menjadi lahan parkir. Penjabat atau Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan, pihaknya telah mengambil tindakan mengenai perihal itu.
"Kami langsung follow up. Semalam saja, sejak kemarin kami sudah, pagi, sudah follow up. Kami perintahkan kepada wali kota dan wilayah, serta OPD-OPD terkait, dari satpol PP, Dinas Perhubungan, untuk melakukan tindakan," ujar Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi di Balai Kota Jakarta, Senin (20/1/2025).
Dia menyampaikan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta juga telah diinstruksikan untuk melakukan tindak lanjut. Pasalnya, kata Teguh, parkir di trotoar melanggar peraturan wilayah (Perda) mengenai dengan ketertiban umum.
"Dan sebelumnya juga sudah kami perintahkan bahwasanya Satpol PP kan ada bagian gimana dia kudu melakukan tindakan, menjaga mengenai masalah Perda," ucap dia.
Teguh memastikan, sejak ditertibkan itu Jalan Wolter Monginsidi di Jakarta Selatan (Jaksel) telah bersih dari parkir liar di trotoar. Pemprov Jakarta, kata dia, bakal segera mengeluarkan surat info (SE) kepada pemilik usaha.
"Dan kami sudah sampaikan, semalam sudah relatif bersih, sudah kami halau, katakan ah, lakukan tindakan. Mereka-mereka nan parkir di trotoar itu tidak ada. Kami kemudian juga keluarkan kelak surat info kepada kata-katakanlah pemilik restoran, ataupun kafe, agar juga memindahkan," ucap Teguh.
Teguh berharap, pemilik restoran alias kafe dapat menyediakan lahan parkir yang memadai untuk tempat parkir pengunjung.
"Kami bakal coba terus apa, pantau dan terus monitor, agar itu bisa efektif," tandas dia.
DPRD Soroti Trotoar Jadi Lahan Parkir VIP
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menyayangkan trotoar di Jalan Wolter Monginsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan nan berubah kegunaan menjadi lahan parkir VIP.
"Saya sangat menyayangkan jika akomodasi publik nan dibangun dengan anggaran negara justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi alias golongan tertentu," kata Wibi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 17 Januari 2025, seperti dilansir dari Antara.
Menurut dia, trotoar adalah kewenangan dasar pejalan kaki nan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan segelintir pihak, apalagi jika melibatkan pelanggaran patokan nan semestinya ditegakkan. Dia menilai perubahan kegunaan trotoar menjadi parkir VIP mencerminkan rendahnya komitmen terhadap keadilan ruang publik.
Oleh lantaran itu, dia meminta Dinas Perhubungan dan Satpol PP DKI Jakarta segera bertindak tegas dalam menyelesaikan persoalan ini tanpa pandang bulu.
Wibi mempertanyakan efektivitas sistem pengawasan dan penegakan norma nan ada. Jika trotoar bisa dengan mudah dijadikan tempat parkir VIP tanpa adanya hukuman nan jelas.
"Ini menunjukkan adanya kelemahan serius dalam tata kelola ruang publik di DKI Jakarta," kata Ketua DPW Partai NasDem DKI Jakarta itu.
Desak Pemprov Kembalikan Fungsi Trotoar
Dia pun bakal meminta transparansi mengenai pengelolaan dan pengawasan akomodasi publik ini, sekaligus mendorong pertimbangan menyeluruh agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Wibi menegaskan, trotoar bukan hanya sekadar jalur bagi pejalan kaki, tetapi juga simbol kota nan ramah dan setara bagi semua warganya.
"Saya mendesak pemerintah wilayah untuk mengembalikan kegunaan trotoar sebagaimana mestinya dan memastikan patokan ditegakkan dengan tegas. Tidak boleh ada kompromi bagi pelanggaran nan mencederai kewenangan publik," tuturnya.
Koalisi Pejalan Kaki (Kopeka) menyoroti trotoar di Jalan Wolter Monginsidi nan berubah kegunaan menjadi lahan parkir VIP.
Dari video nan diunggah akun IG Koalisi Pejalan Kaki tampak trotoar di sepanjang jalan Wolter Mongisidi berubah menjadi tempat parkir, komplit dengan petugas keamanan.
Tak hanya dipenuhi oleh sepeda motor, trotoar tersebut juga menjadi letak parkir mobil, khususnya di depan restoran dan tempat makan.