ARTICLE AD BOX
detikai.com
Rabu, 23 Apr 2025 09:41 WIB

Jakarta, detikai.com --
Malaysia melalui Islamic Development Malaysia (Jakim) memerintahkan penarikan segera makanan impor dari Indonesia setelah tes mengungkapkan ada produk nan mengandung babi (DNA babi).
Departemen Pengembangan Islam Malaysia (Jakim) menyerukan penarikan segera terhadap produk makanan impor Indonesia jika ditemukan telah beredar di pasar Malaysia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai langkah pencegahan awal, Jakim telah segera memulai pemantauan berbareng dengan Majelis Agama Islam Negeri (MAIN) dan Jabatan Agama Islam Negeri (JAIN) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap produk-produk nan dimaksud andaikan ditemukan di pasar lokal," ujar pernyataan resmi Jakim seperti dikutip dari Malay Mail pada Rabu (23/4).
Direktur Jenderal Jakim, Datuk Dr Sirajuddin Suhaimee, mengatakan produk nan terkena akibat dapat membahayakan standar legal dan mendesak importir untuk menghubungi agensi untuk mengatur penghapusannya dari pasar.
Penarikan produk ini dilakukan Malaysia menindaklanjuti pengumuman Badan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI nan menemukan sembilan dari 11 produk makanan ringan nan diselidiki rupanya mengandung unsur babi.
Padahal sebagian besar dari sembilan produk makanan nan mengandung unsur babi itu telah mengantongi sertifikasi halal.
Malaysia pun meminta importir nan mengenai segera melapor kepada Jakim dan menarik produk tersebut dari peredaran di Malaysia.
Langkah ini, menurut Jakim, bermaksud melindungi konsumen Muslim serta memastikan hanya produk nan betul-betul legal nan diperjualbelikan.
(rds)
[Gambas:Video CNN]