ARTICLE AD BOX
Surabaya, detikai.com --
Seorang mahasiswa dari bagian massa aksi tolak UU TNI di Surabaya, dilaporkan mengalami patah tulang, diduga lantaran tindakan represif kepolisian, Senin (24/3).
Dia adalah mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Rizky Syahputera.
Rizky nan merupakan Ketua DPC GMNI Surabaya periode 2023-2025, mengalami patah tulang di tangan kiri dan luka robek pada kaki kiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Cabang GMNI Surabaya, Dhipa Satwika Oey mengatakan perihal itu dialami Rizky usai terkena semprotan dari mobil water cannon nan digunakan kepolisian untuk membubarkan massa aksi.
"Rizky Syahputera, mengalami patah tulang tangan kiri dan luka robek di bagian kaki kiri akibat semprotan kuat dari mobil water cannon pada saat tindakan menolak UU TNI," kata Dhipa dalam keterangannya, Rabu (26/3).
Usai mengalami kejadian nahas itu, Rizky dibantu para kader GMNI langsung dilarikan ke RS Universitas Airlangga (Unair). Kini dia sedang dalam penanganan intensif.
"Korban telah menjalani operasi sejak Selasa (25/3) malam pukul 19.00 WIB hingga Rabu dinihari tadi pukul, alhamdulillah melangkah lancar," ujarnya.
Dhipa menjelaskan, GMNI Surabaya memang turut dalam demonstrasi berbareng masyarakat sipil lainnya di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Senin (24/3) kemarin.
Hal itu, kata dia, untuk menyampaikan tuntutan penolakan terhadap UU TNI. Akan tetapi, sebelum tuntutan disampaikan, bentrok terjadi.
"Saat Fajar Sholeh selaku Ketua Bidang Organisasi GMNI Surabaya bakal membacakan tuntutan, oknum nan menggaungkan nyanyian nan membikin antara massa dan abdi negara tidak kondusif," ucapnya.
"Melihat kejadian tersebut, GMNI Surabaya bermufakat untuk membubarkan diri. Tetapi nan terjadi, kerabat kami justru menjadi korban salah sasaran oleh aparat," tambahnya.
Dhipa menegaskan seluruh kader GMNI Surabaya nan tergabung dalam unjuk rasa tolak UU TNI, termasuk Rizky, tidak bertindak melawan hukum. Namun dia menyayangkan tindakan kepolisian nan melontarkan water cannon ke pihak nan tidak bersalah.
"Kami juga sudah menaati patokan nan ada, di mana kami tidak membawa senjata tajam alias alat-alat nan berpotensi menimbulkan kericuhan. Massa tindakan kami pun telah membubarkan diri saat kejadian bentrok dan tidak ikut serta dalam kericuhan," lanjutnya.
Aksi tolak UU TNI di Gedung Grahadi Surabaya, Senin (24/3) melangkah ricuh. Sejumlah orang nan belum terkonfirmasi sebagai massa tindakan melakukan lemparan botol plastik, batu dan molotov ke arah grahadi.
Belum ada keterangan dari pihak resmi siapa nan memulai pelemparan tersebut. Selain itu juga belum terkonfirmasi apakah sekelompok orang nan melempari molotov, batu dan kembang api itu adalah bagian dari massa tindakan alias bukan.
Polisi kemudian menembakkan water cannon dan mengerahkan ratusan personel Brimob serta Dalmas untuk memukul mundur massa aksi. Sebanyak 25 orang ditangkap.
(kid/frd/kid)
[Gambas:Video CNN]