Lippo (lpck) Janji Refund Ke Konsumen Meikarta, Pakai Apa?

Sedang Trending 14 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com — Emiten developer properti PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) menyatakan bakal melakukan pengembalian duit alias refund terhadap para konsumen. Dalam keterbukaan informasi, itu menyusul hasil pertemuan dan pengarahan dari Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) pada tanggal 23 April 2025 lalu.

Anak upaya LPCK nan merupakan developer Meikarta, PT Mahaka Sentosa Utama (MSU), menyatakan bakal menyelesaikan kewajibannya terhadap konsumen. Perusahaan itu menyatakan bakal menggunakan duit hasil penjualan properti di megaproyek tersebut dalam memenuhi tanggungjawab tersebut.

"Sumber biaya untuk menyelesaikan tanggungjawab tersebut berasal dari kas internal maupun hasil penjualan atas unit-unit apartemen Meikarta," kata Corporate Secretary LPCK Peter Adrian dalam keterbukaan info nan dikutip, Senin (28/4/2025).

Keterangan itu menjawab permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

LPCK juga menjelaskan pembangunan Apartemen Meikarta sedang melangkah dan bakal diselesaikan secara berjenjang sampai dengan bulan Juli 2027. Peter menyatakan terlepas dari persoalan nan ada dalam setiap pengembangan proyek properti, tidak terdapat hambatan material nan dapat menghalang kelanjutan pembangunan Proyek Meikarta di masa mendatang.

Diberitakan sebelumnya, kuasa norma Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) mengungkapkan, nilai kerugian organisasi mencapai Rp30 miliar. Nilai kerugian tersebut berasal dari biaya nan dikeluarkan konsumen untuk bayar unit apartemen Meikarta nan dikelola oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).

Diketahui, anak perusahaan PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) itu semestinya melaksanakan serah terima unit apartemen pada pertengahan 2019 hingga 2020 kepada konsumen. Tetapi hingga jatuh tempo, konsumen tidak pernah menerima unit apartemen.

"Dari organisasi nan tergabung saat ini nan terdata pasti, ada kerugian sekitar Rp 30 miliar. Itu sekitar 130 personil nan terdata. nan tidak terdata ada sekitar 300-400 orang itu kita belum masukkan lantaran mereka belum melengkapi data-data nan diperlukan," ujar Kuasa norma PKPKM, Rudy Siahaan, dikutip Senin (13/2/2023).

Adapun per Desember 2024, mengutip info Bursa Efek Indonesia, LPCK melaporkan penjualan Rp 1,94 triliun dengan total aset Rp 13,6 triliun. Tercatat liabilitas perusahaan sebesar Rp 7,6 triliun dengan cash flow senilai Rp 110,8 miliar. 


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Wow! India Buru Emas Indonesia

Next Article Pendapatan Naik, Lippo Cikarang (LPCK) Malah Rugi Rp 1,6 T

Selengkapnya