ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah alias Mendikdasmen Abdul Mu'ti mempunyai harta kekayaan mencapai Rp20,1 miliar. Jumlah tersebut berasas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) nan tercatat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan arsip LHKPN nan diunduh detikai.com, Rabu (22/1/2025), Abdul Mu’ti mempunyai tanah dan gedung senilai 14.472.800.000 nan berasal dari 16 bidang.
Adapun rincian sebaran kekayaan kekayaan milik Mendikdasmen Abdul Mu'ti yakni tanah dan gedung seluas 100/100 meter persegi di Kota Tangerang Selatan hasil sendiri senilai Rp350.000.000; tanah seluas 194 meter persegi di Kota Tangerang Selatan hasil sendiri senilai Rp698.400.000; dan tanah seluas 71 meter persegi di Kota Tangerang Selatan hasil sendiri senilai Rp255.600.000.
Kemudian tanah dan gedung seluas 104/90 meter persegi di Kota Tangerang Selatan hasil sendiri senilai Rp374.400.000; tanah seluas 94 meter persegi di Kota Tangerang Selatan hasil sendiri senilai Rp338.400.000; tanah seluas 350 meter persegi di Kota Tangerang Selatan hasil sendiri senilai Rp1.260.000.000; dan tanah seluas 162 meter persegi di Kota Tangerang Selatan hasil sendiri senilai Rp583.200.000.
Selanjutnya, tanah dan gedung seluas 253/240 meter persegi di Kota Tangerang Selatan hasil sendiri senilai Rp910.800.000; tanah seluas 111 meter persegi di Kota Tangerang Selatan hasil sendiri Rp888.000.000; tanah seluas 400 meter persegi di Kota Tangerang Selatan hasil sendiri senilai Rp3.200.000.000; dan tanah seluas 62 meter persegi di Semarang hasil sendiri senilai Rp150.000.000.
Pemerintah telah menyepakati rencana libur sekolah saat bulan Ramadan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti menyatakan keputusan ini sudah disepakati dan tetap menunggu surat info bersama.
Harta Kekayaan Selanjutnya
Tidak ketinggalan tanah seluas 3 meter persegi di Semarang hasil sendiri senilai Rp30.000.000; tanah seluas 109 meter persegi di Kudus hasil sendiri Rp218.000.000; tanah seluas 470 meter persegi di Kota Tangerang Selatan hasil sendiri Rp3.760.000.000; tanah seluas 85 meter persegi di Kota Tangerang Selatan hasil sendiri senilai Rp680.000.000; dan tanah seluas 97 meter persegi di Kota Tangerang Selatan hasil sendiri senilai Rp776.000.000.
Untuk perangkat transportasi dan mesin, Abdul Mu’ti mempunyai total nilai Rp612.850.000, dengan rincian Suzuki TM2FE (4X2) AT 2023 hasil sendiri senilai Rp155.000.000; Yamaha 2SX/Soil GT AKS 2018 hasil sendiri senilai Rp9.500.000; Toyota Rush 1.5 S A/T 2011 hasil sendiri senilai Rp136.000.000; dan Toyota Corolla Cross 1.8 A/T 2020 hasil sendiri senilai Rp300.000.000.
Serta Yamaha Mio 2BJ 2013 hasil sendiri Rp7.250.000; dan Yamaha Vega 4D7 2008 hasil sendiri Rp5.100.000.
Abdul Mu’ti mempunyai kekayaan bergerak lainnya senilai Rp216.100.000, juga kas dan setara kas senilai Rp4.798.693.679. Dia tidak mempunyai surat berharga, kekayaan lainnya, dan hutang, sehingga total kekayaan kekayaannya Rp20.100.443.679.
KPK: Semua Anggota Kabinet Merah-Putih Sudah Lapor LHKPN
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyampaikan, personil Kabinet Merah Putih nan berjumlah 124 orang adalah penyelenggara negara nan kudu menyampaikan laporan kekayaan kekayaan.
Menurut Pahala, 124 orang tersebut, terdiri dari 52 Menteri/Kepala Lembaga setingkat menteri dan 57 Wakil Menteri/Wakil Kepala Lembaga setingkat menteri dan 15 orang tergolong utusan khusus/penasihat khusus/staf khusus.
"Dari 124 ini, 123 sudah dilantik 21 Oktober 2024 maka jatuh temponya 21 Januari 2025. Nah 1 orang dilantik 6 Desember, jadi (deadline LHKPN) 6 Desember plus tiga bulan," kata Pahala kepada awak media di Jakarta, seperti dikutip Rabu (22/1/2025).
Pahala melanjutkan, dari 123 orang tersebut terbagi lagi atas 65 orang nan melanjutkan masa tugas sebelumnya. Terhadap mereka, jatoh tempo memperbaharui LHKPN baru pada Maret 2025.
"Mereka baru bakal melaporkan hartanya paling lambat 31 Maret tahun ini. Itu jumlahnya ada 65 orang," rinci Pahala.
Sisanya, lanjut Pahala, sebanyak 59 orang nan terdiri dari 58 orang nan dilantik pada Oktober dan satu orang nan baru dilantik Desember kudu menyampaikan LHKPN lebih awal.
"58 orang belum pernah menyampaikan sama sekali. Plus satu, nan satu itu Tina Talisa. Itu 58 nan 21 Januari (hari terakhir sampaikan LHKPN)," ungkap Pahala.
Pahala mencatat, berasas info nan masuk, sudah semua nan sudah jatoh tempo melaporkan kekayaan kelayaannya dan bakal ditampilkan secara terbuka via situs https://elhkpn.kpk.go.id
"Sekarang 14 dari 58 orang ini sudah tayang di e-annoucement. Tapi kita pastikan seminggu dua minggu ini bakal selesai semua dan tayang di e-announcement," dia menandasi.