Layanan Mirip Bolt Mau Dihidupkan Lagi, Bos Internet Ri Buka Suara

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana melakukan lelang gelombang 1,4 Ghz, di mana gelombang ini digunakan untuk menyediakan jasa telekomunikasi Broadband Wireless Access (BWA).

Lantas, gimana pendapat asosiasi tentang rencana ini?

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif menjelaskan bahwa BWA nan bakal dilelang kali ini berbeda dengan BWA pada spektrum gelombang lain.

Kali ini dia percaya bahwa BWA nan diselenggarakan memberikan kesempatan peningkatan penetrasi internet lebih baik.

Ia berambisi Komdigi dapat mempertimbangkan secara bijak atas seluruh masukan nan diberikan termasuk dari APJII, antara lain pertimbangan pentarifan nan memberikan agunan kesehatan bagi industri ini.

Serta pertimbangan teknis agar performansi jaringan yg dibangun memberikan kenyamanan bagi penyelenggaraan internet, sehingga benefit terbesar bakal dirasakan masyarakat.

Dalam konsultasi publik secara interkatif beberapa waktu lalu, APJII turut diundang untuk menyampaikan tanggapan dan masukan secara terbuka.

"Harapan-harapan dan tanggapan-tanggapan kritis sudah disampaikan juga. Oleh karenanya kami apresiasi pada Komdigi atas kesempatan tersebut," ujar Arif kepada detikai.com, Rabu (5/2/2025).

Sementara Sekjen Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Marwan O Baasir mengaku pihaknya belum bisa memberi komentar lantaran tetap mempelajari tentang rencana ini.

Utang bayar frekuensi

Layanan BWA sendiri merupakan akses komunikasi info untuk spektrum gelombang radio. Layanan diberikan untuk penyelenggaraan jaringan tetap letak dengan packet switched dengan teknologi International Mobile Telecommunications (IMT).

Layanan BWA adalah jasa internet tanpa kabel nan terbatas di wilayah tertentu. Layanan BWA nan dulu sempat terkenal adalah Bolt dan IM2. Namun, perkembangan jasa internet operator seluler membikin BWA ditinggalkan.

Semua jasa BWA tutup dan gelombang unik BWA di 2,3 GHz dikembalikan ke pemerintah. Bahkan, tiga perusahaan sempat menunggak Biaya Hak Penggunaan (BHP) gelombang ialah First Media, Internux (Bolt), dan Jasnita. Izin ketiga perusahaan tersebut akhirnya dicabut oleh pemerintah.


(dem/dem)

Saksikan video di bawah ini:

Video: KOMDIGI Era Prabowo: Perkuat Infrastruktur Telco-Keamanan Data

Next Article Lelang Frekuensi 5G Segera Digelar, Ini Bocoran Pejabat Komdigi

Selengkapnya