ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lampau lintas (Lalin) di Jalan Sultan Agung-Jalan Minangkabau, Jakarta Selatan. Hal ini sehubungan dengan pembangunan LRT Jakarta Fase 1B (Velodrome-Manggarai).
"Selama pekerjaan berlangsung, Transjakarta juga bakal mengalami penyesuaian operasional," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (25/1/2025).
Syafrin menyampaikan rekayasa lampau lintas bakal diterapkan mulai 27 Januari 2025 hingga 31 Agustus 2026. Oleh karena itu, para pengguna jalan diminta untuk menghindari Jalan Sultan Agung-Jalan Minangkabau, Jakarta Selatan saat pekerjaan proyek LRT berlangsung.
"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lampau lintas nan ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lampau lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," ujar Syafrin.
Berikut rekayasa lampau lintas di Jalan Sultan Agung-Jalan Minangkabau:
1. Lalu lintas dari arah Barat/Dukuh Atas menuju Selatan/Tebet nan semula belok kanan ke Jalan Minangkabau Timur dialihkan lurus-belok kanan-Jalan Dr. Saharjo-dan seterusnya/ke berbelok ke kiri untuk menuju Jalan Tambak/Matraman
2. Lalu lintas dari arah Timur/Matraman menuju Barat/Dukuh Atas nan semula lurus ke Jalan Sultan Agung dialihkan melalui Jalan Dr Saharjo-putar kembali di depan Toba Dream-Jalan Minangkabau Barat-Jalan Sultan Agung dan seterusnya/ke Jalan Minangkabau Timur untuk menuju ke Tambak
3. Lalu lintas dari Selatan/Tebet menuju Timur/Matraman nan semula menggunakan Jalan Minangkabau Barat dialihkan ke Jalan Minangkabau Timur-belok kanan menuju Matraman
4. Jalan Minangkabau Timur nan semula satu arah ke Selatan menjadi satu arah ke Utara