ARTICLE AD BOX
Patra menyebut posisi Hasto sebagai Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan menjadi terancam akibat perkara nan didakwakan kepadanya.
Dia menyayangkan jaksa penuntut umum justru membebankan tanggung jawab kepada Hasto, sementara pihak nan diduga paling diuntungkan dalam perkara ini, seperti Harun Masiku dan Saeful Bahri, tidak berada di hadapan pengadilan.
“Terdakwa nan menjadi pihak paling dirugikan atas tindak pidana tersebut. Suatu tindakan nan keliru, jika terdakwa nan tidak mempunyai motif dan tidak mungkin mau andaikan posisi strategisnya sebagai Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan menjadi terancam,” ungkapnya.
“Kemudian dijadikan sebagai pihak nan kudu dibebankan untuk bertanggung jawab atas kesalahan Harun Masiku,” sambung Patra.
Untuk itu, Patra meminta majelis pengadil mempertimbangkan tidak adanya motif nan dapat dikaitkan dengan keterlibatan Hasto dalam dugaan suap maupun upaya menghalangi penyidikan.
“Kami kembali memohon kepada Majelis Hakim nan Mulia untuk dapat memberikan perhatian serius terhadap ketiadaan motif dari Terdakwa dan untuk kembali memahami bahwa terdakwa tidak mempunyai motif untuk melakukan perbuatan pidana sebagaimana didakwakan dan dituntutkan,” tandas Patra.