ARTICLE AD BOX
detikai.com
Selasa, 11 Mar 2025 11:13 WIB

Jakarta, detikai.com --
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap di Bandara Internasional Manila pada Selasa (11/3) siang.
Berikut kronologi penangkapan Duterte.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Duterte mendarat di Bandara Internasional Manila usai tiba dari Hong Kong.
Setelah itu, dia dibawa ke ruang tahanan untuk menjalani pemeriksaan.
Kepolisian Filipina melakukan penangkapan usai menerima surat perintah penangkapan terhadap Duterte dari Pengadilan Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC).
ICC telah menyelidiki Duterte atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam operasi anti narkoba polisi Filipina.
Menurut info kepolisian, lebih dari 6.200 orang tewas dalam operasi anti narkoba itu. Namun, golongan kewenangan asasi manusia meyakini jumlah korban tewas nan sebetulnya mencapai lebih dari 20.000 jiwa.
Ribuan pengguna dan pedagang mini disebut tewas terbunuh dalam keadaan misterius oleh penyerang tak dikenal.
Sebelumnya, pemerintah Filipina memang berencana menangkap Duterte.
Pada 2024, pemerintah Filipina menegaskan tak bakal menghalangi andaikan ICC mengeluarkan surat perintah untuk menangkap Duterte.
Pemerintah juga menyiagakan ribuan personel untuk menangkap Duette usai kepolisian internasional mengeluarkan red notice.
Red notice adalah permintaan kepada penegak norma di seluruh bumi untuk mencari dan menangkap sementara seseorang nan bakal diadili.
(isa/bac)
[Gambas:Video CNN]