Kronologi Kebakaran Misterius Lahan Sengketa Sukahaji Bandung

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX
Daftar Isi

Jakarta, detikai.com --

Kebakaran besar melanda area permukiman di Gang Satata Sariksa, Jalan Terusan Pasir Koja, Kelurahan Sukahaji, Kota Bandung, Jawa Barat pada Rabu (9/4) malam lalu.

Kawasan nan terbakar itu diketahui sebagai lahan sengketa. Penyebab kebakaran tetap misterius, namun penduduk terdampak bakal melaporkan kebakaran misterius itu ke polisi.

Api membara tengah malam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

kebakaran di Jalan Terusan Pasirkoja, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung pada Kamis (10/4) awal hari WIB jadi sorotan publik lantaran ditengarai berada di lahan sengketa.

Mengutip dari detikJabar, api mulai terlihat pada Rabu (9/4) pukul 23.50 WIB. Pemadam kebakaran langsung bergegas ke titik api setelah mendapat laporan dari warga.

Dari penyelidikan sementara, Kapolsek Babakan Ciparay, Kompol Kurniawan menyebut api berasal dari salah satu jongko alias lapak penjual kayu bekas. Jelang tengah malam, penduduk memandang kepulan asap dari sumber api.

"Sewaktu para saksi bakal mengecek ke sumber api rupanya dengan sigap api mulai membesar sehingga api tersebut dengan sigap merambat ke jongko lainnya sehingga menyebabkan 45 jongko penjual kayu jejak gosong terbakar," ungkap Kurniawan dikutip dari detikJabar.

Lapor polisi

Penyebab kebakaran itu pun saat ini tetap menjadi misteri. Warga Sukahaji memastikan, bakal melaporkan kejadian ini ke polisi lantaran ada dugaan pihak nan sengaja melakukan pembakaran. Sebelumnya di akun X LBH Bandung membeberkan dugaan pembakaran dan pengadangan.

"Kita sudah memberi pengarahan kepada penduduk untuk membikin laporan polisi ya, mengenai diduga terjadinya kebakaran ini. Kita bakal melakukan pengumpulan info dulu, baru kita buat laporan resminya," kata pengacara penduduk Sukahaji, Freddy Pangabean saat ditemui di PN Bandung, Kamis (10/4) seperti dikutip dari detikJabar.

Sengketa lahan

Di satu sisi, kebakaran di Sukahaji jadi sorotan publik lantaran terjadi di area nan tengah jadi sengketa lahan.

Sengketa itu berasal dari penempelan stiker atas nama sepasang suami istri berinisial JJS dan JK nan menyatakan kepemilikan lahan seluas tujuh hektare. Kini lahan tersebut dikabarkan tengah dihuni sekitar 2.000 kepala family dari empat RW.

Merespons klaim kepemilikan itu, penduduk mengusulkan gugatan kepada Pengadilan Negeri Bandung dengan nomor perkara perdata 119/Pdt.G/2025/PN Bdg dan sidang perdana digelar pada Kamis (10/4) pekan ini.

Mengutip dari detik, sengketa lahan di Sukahaji ditengarai berasal pada 1985 ketika pemerintah memberi izin kepada penduduk untuk menggarap lahan kosong menjadi lahan perkebunan dan pertanian. Kemudian pada 1992, lahan dibebaskan untuk pembangunan jalan.

Di sisi lain, lahan nan tak berpenghuni disebut digunakan sebagai permukiman warga. Hingga kemudian sepasang suami istri bernisial JJS dan JK mengaku punya sertifikat kewenangan milik atas lahan tersebut.

Kebakaran di wilayah tersebut bukan pertama kalinya terjadi. Pada 2018, 'Si Jago Merah' sempat melalap area tersebut hingga membakar puluhan kos dan rumah.

Kebakaran kembali terjadi pada 2022. Lalu pada Lebaran 2024 penduduk sempat ditawari duit kompensasi Rp750 ribu untuk angkat kaki. Konflik lahan berlarut hingga April 2025.

Kendati demikian, belum ada pernyataan resmi nan menyebut keterkaitan sengketa lahan dengan kebakaran nan terjadi.

(ikw/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya