Kronologi Jadwal Pengangkatan Cpns: Sempat Mundur Tapi Akhirnya Dipercepat

Sedang Trending 7 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Pemerintah resmi memutuskan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dipercepat, di mana pengangkatan PNS paling lambat di Juni 2025 dan PPPK di Oktober 2025. Hal ini menyusul polemik di tengah masyarakat setelah sebelumnya agenda pengangkatannya mundur.

Jadwal pengangkatan CPNS sempat mundur, dari nan semestinya di sekitar April-Mei 2025 menjadi Oktober 2025. Sedangkan pengangkatan PPPK juga sempat mundur menjadi Maret 2026.

Menteri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan kronologi awal penyesuaian agenda pengangkatan CASN dilakukan. Menurutnya, perihal ini sejak awal dilakukan untuk memastikan akibat positif dan faedah jelas bagi pelayanan masyarakat serta melindungi CASN dari beragam risiko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setidaknya ada empat perihal nan melandasi penyesuaian agenda ini. Pertama, tanggal waktu mulai (TMT) bekerja alias Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) nan dikeluarkan oleh lembaga masing-masing seringkali lebih lama dari tanggal pengangkatan alias dari TMT.

"TMT dilakukan dengan penetapan tanggal nan berbeda sehingga CASN kudu menunggu dari mulai diangkat sampai kemudian bekerja seperti pernah terjadi pada beberapa kali sebelumnya," kata Rini, dalam konvensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).

Kedua, adanya ketidaksesuaian susunan nan diusulkan oleh Kementerian/Lembaga (KL) dan pemerintah wilayah (Pemda) dengan kualifikasi tenaga non-ASN nan tak terdaftar di database BKN. Kondisi ini membikin nan berkepentingan berpotensi tidak dapat masuk alias masuk susunan nan tidak tepat dan menghadapi kesulitan di dalam bekerja.

"Ini sementara ditangani melalui kebijakan seleksi (PPPK) tahap dua, termasuk penambahan waktu pendaftaran," ujarnya.

Lalu ketiga, saat ini baru saja terjadi perubahan organisasi kabinet dan adanya kepala wilayah nan baru dilantik. Rini menilai, kondisi ini bakal memunculkan kebutuhan penyesuaian penempatan pegawai nan perlu dilakukan oleh masing-masing KL dan Pemda.

Kemudian nan keempat alias nan terakhir, ada sejumlah 213 KL dan Pemda nan mengusulkan penundaan pengangkatan dengan beragam argumen dan kebutuhan.

Lebih lanjut, berasas hasil kajian dan koordinasi awal Kementerian PANRB dengan sejumlah pihak, didapatkan bahwa lembaga bisa siap di waktu nan telah disepakati nan lalu. Waktu tersebut ialah pengangkatan CPNS di Oktober 2025 dan PPPK di Maret 2026.

"Ini murni lantaran kami mau memperkuat dan memastikan kesiapan lembaga pemerintah baik pusat maupun wilayah di lapangan dalam pengangkatan CASN nan kudu dilaksanakan secara hati-hati dan menjamin kepastian pengangkatan," kata dia.

Namun menanggapi dinamika nan ada dan aspirasi dari masyarakat dalam 2 minggu terakhir, Kementerian PANRB dan tim BKN, serta lembaga mengenai terus melakukan simulasi, analisis, dan formulasi untuk mempercepat pengangkatan CASN dengan tetap seoptimal mungkin melindungi hak-haknya.

Akhirnya, diputuskan bahwa pengangkatan CASN dimajukan menjadi paling lambat bulan Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk PPPK. Hal ini juga disambut baik oleh Presiden Prabowo Subianto dan diteruskan sebagai pengarahan resmi.

"Alhamdulillah kami dapat menemukan mekanisme-mekanisme percepatan dan Bapak Presiden (Prabowo) menyambut baik upaya ini. Kemudian (Prabowo) memberikan pengarahan nan sangat berpihak kepada rakyat dan CASN sebagaimana nan kita dengar dari Bapak Mensesneg (Prasetyo Hadi) pada siang hari ini," ujarnya.

(shc/rrd)

Selengkapnya