ARTICLE AD BOX
-
-
Berita
-
Politik
Kamis, 6 Maret 2025 - 11:29 WIB
Jakarta, detikai.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah intens dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencari solusi pembiayaan pemungutan bunyi ulang (PSU) di 24 daerah.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengakui, tantangan utama dalam penyelenggaraan PSU terletak pada masalah anggaran.
Menurut dia, KPU hanya bekerja sebagai penerima anggaran dan tidak mempunyai kewenangan dalam pengalokasian dana.
Ilustrasi pemungutan bunyi pemilu.
Afif merincikan, salah satu masalah nan dihadapi ialah keterbatasan biaya di sejumlah daerah, khususnya wilayah nan PSU melibatkan seluruh tempat pemungutan bunyi (TPS) di kabupaten alias provinsi tersebut.
"Jika pemerintah wilayah tidak lagi mempunyai anggaran, terutama di wilayah nan seluruh TPS-nya terlibat PSU, maka KPU bakal berkomunikasi langsung dengan Kemendagri untuk mencari solusi," kata Afifuddin dikutip Kamis, 6 Maret 2025.
"Kami bakal koordinasikan apakah mungkin menggunakan anggaran dari APBD alias apalagi dibantu oleh APBN," ujar Afif.
Dia menerangkan, KPU juga sedang memverifikasi kapabilitas anggaran wilayah nan hanya bisa memenuhi sebagian mini dari total kebutuhan pembiayaan PSU nan diperkirakan mencapai sekitar Rp1 triliun.
Lebih lanjut, Afif menuturkan, meskipun biaya di kabupaten tidak tersedia, ada kemungkinan biaya di tingkat provinsi tetap bisa digunakan.
Meski begitu, kata Afifuddin, perihal ini tetap memerlukan kajian lebih lanjut dan koordinasi dengan Kemendagri serta Kementerian Keuangan untuk memastikan kelancaran pendanaan.
"Koordinasi dengan Kemendagri dan kementerian mengenai lainnya tetap kami lakukan, untuk memastikan bahwa setiap wilayah dapat memenuhi kebutuhan pembiayaan PSU," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Dia menerangkan, KPU juga sedang memverifikasi kapabilitas anggaran wilayah nan hanya bisa memenuhi sebagian mini dari total kebutuhan pembiayaan PSU nan diperkirakan mencapai sekitar Rp1 triliun.