Kpu Dan Bps Teken Mou, Sepakati Kolaborasi Untuk Pemanfaatan Data Pemilih

Sedang Trending 6 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
  • Berita

  • Politik

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:58 WIB

Jakarta, detikai.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pusat Statistik (BPS) menandatangani nota kesepahaman alias Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka untuk pemanfaatan dan kerjasama untuk pemanfaatan info pemilih.

“Tentu ini adalah perihal baik untuk kemudian semua info informasi nan dipunyai oleh KPU itu juga bisa dimanfaatkan, di-sharing-kan dengan teman-teman BPS,” ujar Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Jumat, 14 Maret 2025.

Afifuddin menyebut kerjasama nota kesepahaman itu memungkinkan pemanfaatan info pemilih nan dipunyai KPU lebih luas dan tetap berpegang dengan patokan nan berlaku.

Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti

Photo :

  • detikai.com.co.id/Anisa Aulia

“Kita semua menyambut baik upaya kerja sama ini sebagai bagian dari kerjasama untuk peningkatan pelayanan nan baik tentu dalam konteks kami untuk tata kelola pemilu dalam konteks BPS untuk pemanfaatan-pemanfaatan sesuai dengan kebutuhan dari BPS,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menambahkan, nota kesepahaman tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPS dan KPU.

“Tentunya poin krusial dari kami sebagai BPS bahwa kerja sama ini adalah untuk memperkaya sumber info nan dimiliki BPS untuk bisa BPS menghadirkan info nan lebih jeli dan lebih berkualitas,” ujar Amalia.

Amalia menilai, info pemilih KPU nan sudah dimutakhirkan bakal menjadi sumber info nan berbobot untuk BPS, khususnya saat ini ketika BPS dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Ini dalam rangka kita memutahirkan DTSEN dan juga untuk memperkaya info statistik kita nan lain nan dimiliki BPS, maka data-data dari KPU tentunya tadi nan sudah dijelaskan oleh Pak Ketua KPU bakal menjadi salah satu sumber info krusial buat BPS" ujar Amalia.

"Tentunya BPS bakal mengamankan dan melindungi info tersebut sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan kerahasiaan info itu pastinya bakal BPS jaga dengan baik,” katanya.

Halaman Selanjutnya

Amalia menilai, info pemilih KPU nan sudah dimutakhirkan bakal menjadi sumber info nan berbobot untuk BPS, khususnya saat ini ketika BPS dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Halaman Selanjutnya

Selengkapnya