Kppu Denda Google, Pengembang Game Lokal Angkat Bicara

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Asosiasi Game Indonesia (AGI) angkat bicara soal keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengenai dugaan monopoli nan dilakukan Google pada sistem pembayaran dalam platform. Keputusan itu dinilai krusial untuk memastikan adanya persaingan upaya nan sehat di Indonesia.

"Saya memandang keputusan KPPU terhadap Google sebagai langkah krusial dalam memastikan adanya persaingan upaya nan sehat di Indonesia,"kata Ketua Umum AGI, Shafiq Husein kepada detikai.com, Rabu (22/1/2025).

Namun dia juga mencatat kebijakan mengenai pembayaran seperti Google Play Billing (GBP) menawarkan keamanan dan kemudahan, baik untuk developer maupun pengguna. Tarif nan dibebankan juga disebut konsisten dan diterapkan pada semua platform.

"Tarif nan dikenakan oleh Google memang konsisten dengan standar industri global. Dan diterapkan oleh semua platform," jelasnya.

Shafiq menekankan soal keputusan KPPU bisa berakibat pada ekosistem digital. Baik dari segi inovasi, investasi, hingga keberlanjutan ekonomi digital di Indonesia.

Semua pihak mengenai juga perlu saling membicarakan perihal ini. Dengan begitu solusi nan dihadirkan bisa mendukung perkembangan industri teknologi di masa depan.

"Hal nan perlu diperhatikan adalah gimana keputusan ini dapat berakibat pada ekosistem digital secara keseluruhan, baik dari sisi inovasi, investasi, maupun keberlanjutan pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Dialog nan konstruktif antara semua pihak sangat diperlukan agar solusi nan dihasilkan tidak hanya setara tetapi juga mendukung perkembangan sektor teknologi di masa depan," ucapnya.

Sebelumnya KPPU memutuskan Google melakukan praktik monopoli dan mendenda perusahaan sebesar Rp 202,5 miliar. Menurut badan tersebut, Google mewajibkan developer menggunakan sistem pembayaran GBP dengan biaya jasa berkisar 15%-30%.

Hal itu berakibat pada terbatasnya opsi metode pembayaran nan ada. Pada akhirnya membikin jumlah pengguna dan pendapatan mengalami kenaikan harga.

KPPU juga menemukan Google bakal menghapus aplikasi alias tidak mengizinkan adanya pembaruan [update] aplikasi pada mereka nan tidak memenuhi aturan.

Pihak Google juga telah menanggapi keputusan itu. Raksasa mesin pencarian mengatakan tidak sepakat dan bakal mengusulkan banding .

"Kami meyakini bahwa praktik nan kami terapkan saat ini berakibat positif pada ekosistem aplikasi di Indonesia, dengan mendorong terciptanya lingkungan nan sehat dan kompetitif, melalui penyediaan platform nan aman, akses ke pasar global, serta keberagaman pilihan, termasuk pengganti sistem penagihan sesuai pilihan pengguna (User Choice Billing) di Google Play," jelas Perwakilan Google.


(dem/dem)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Google Pixel Senasib Dengan Iphone 16, Dilarang Dijual di RI

Next Article Google Warning Hapus File & Foto Ini dari HP Android Sekarang!

Selengkapnya