ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan identitas para tersangka kasus korupsi pengurusan perencanaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) 2019-2023.
Total saat ini ada delapan orang nan sudah ditetapkan menjadi tersangka. Delapan orang tersebut ialah inisial SH, HYT, WP, DA, GW, PCW, JS, dan AE.
"SH adalah Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja," ungkap Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Lalu, tersangka HYT adalah Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing nan kemudian menjabat sebagai Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker. WP merupakan Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing,
Kemudian, DA merupakan Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kemenaker.
"Saudara GW selaku Kepala Sub Direktorat Maritim dan Pertanian Ditjen Binapenta dan PKK Kemenaker," ucap Budi.
"Lalu tiga orang nan menjadi satu sprindik (surat perintah penyidikan) saja, ialah kerabat PCW, JS, dan AE. Semuanya adalah staf di Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing," tambah Budi.
Dari info nan dihimpun, SH merupakan Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker pada 2020–2023.
HYT adalah Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Internasional. HYT sempat menjabat sebagai Direktur PPTKA Kemenaker pada 2019–2024, dan Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker pada 2024–2025.
Berikutnya, Direktur PPTKA Kemenaker pada 2017–2019 Wisnu Pramono (WP), dan Direktur PPTKA Kemenaker pada 2024–2025 Devi Anggraeni (DA).
Kemudian Koordinator Analisis dan PPTKA Kemenaker pada tahun 2021—2025 Gatot Widiartono (GW), dan Petugas Saluran Siaga RPTKA pada tahun 2019—2024 dan verifikatur pengesahan RPTKA di Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2024—2025 Putri Citra Wahyoe (PCW).
Terakhir, Analis TU Direktorat PPTKA pada tahun 2019—2024 dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2024—2025 Jamal Shodiqin (JS), serta Pengantar Kerja Ahli Muda Kemenaker pada tahun 2018—2025 Alfa Eshad (AE).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah instansi Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker) nan berlokasi di Jalan Gatot Subroto Nomor 51, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa 20 Mei 2025.