Kpk Tahan 6 Tersangka Kasus Suap Proyek Dinas Pupr Oku Sumsel

Sedang Trending 10 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Minggu, 16 Mar 2025 18:10 WIB

Enam tersangka suap proyek Dinas PUPR Kabupaten OKU langsung ditahan KPK, Minggu (16/3). Enam tersangka suap proyek Dinas PUPR Kabupaten OKU langsung ditahan KPK, Minggu (16/3). (detikai.com/Ryan Hadi Suhendra)

Jakarta, detikai.com --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang tersangka kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Kasus ini dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (15/3).

"Penyidik selanjutnya melakukan penahanan terhadap enam tersangka tersebut selama 20 hari terhitung mulai tanggal 16 Maret sampai dengan 4 April 2025," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam bertemu pers di Kantornya, Jakarta, Minggu (16/3) petang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Empat tersangka selaku penerima suap ialah Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU Nopriansyah (NOV), Ketua Komisi III DPRD OKU M. Fahrudin (MFR), Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ) dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH).

Sedangkan dua tersangka dari pihak swasta ialah M. Fauzi namalain Pablo (MFZ) dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS).

FJ, FMR dan UH ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK bagian C1. Sedangkan NOP, MFZ dan ASS ditahan di Rutan KPK bagian K4.

Dalam OTT kemarin, tim penindakan KPK menangkap total delapan orang. Dua lainnya dipulangkan lantaran tidak ada bukti mengenai keterlibatan mereka dalam kasus tersebut berasas pemeriksaan selama 1x24 jam (KUHAP).

Selain itu, tim KPK turut mengamankan duit tunai sejumlah Rp2,6 miliar.

Kasus ini bermulai dari pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten OKU Tahun 2025. Terdapat permintaan duit 'pokir' dari tiga personil DPRD kepada pemerintah wilayah setempat.

Permintaan tersebut disetujui. Jatah pokir dimaksud diubah menjadi fee atas proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten OKU.

Ketua dan Wakil Ketua DPRD OKU menerima persentase nan berbeda. KPK mengaku bakal mendalami dugaan keterlibatan personil majelis nan lainnya.

(ryn/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya