ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyampaikan, personil Kabinet Merah Putih nan berjumlah 124 orang adalah penyelenggara negara nan kudu menyampaikan laporan kekayaan kekayaan.
Menurut Pahala, 124 orang tersebut, terdiri dari 52 Menteri/Kepala Lembaga setingkat menteri dan 57 Wakil Menteri/Wakil Kepala Lembaga setingkat menteri dan 15 orang tergolong utusan khusus/penasihat khusus/staf khusus.
“Dari 124 ini, 123 sudah dilantik 21 Oktober 2024 maka jatuh temponya 21 Januari 2025. Nah 1 orang dilantik 6 Desember, jadi (deadline LHKPN) 6 Desember plus tiga bulan,” kata Pahala kepada awak media di Jakarta, seperti dikutip Rabu (22/1/2025).
Pahala melanjutkan, dari 123 orang tersebut terbagi lagi atas 65 orang nan melanjutkan masa tugas sebelumnya. Terhadap mereka, jatoh tempo memperbaharui LHKPN baru pada Maret 2025.
“Mereka baru bakal melaporkan hartanya paling lambat 31 Maret tahun ini. Itu jumlahnya ada 65 orang,” rinci Pahala.
Sisanya, lanjut Pahala, sebanyak 59 orang nan terdiri dari 58 orang nan dilantik pada Oktober dan satu orang nan baru dilantik Desember kudu menyampaikan LHKPN lebih awal.
“58 orang belum pernah menyampaikan sama sekali. Plus satu, nan satu itu Tina Talisa. Itu 58 nan 21 Januari (hari terakhir sampaikan LHKPN),” ungkap Pahala.
Pahala mencatat, berasas info nan masuk, sudah semua nan sudah jatoh tempo melaporkan kekayaan kelayaannya dan bakal ditampilkan secara terbuka via situs https://elhkpn.kpk.go.id
“Sekarang 14 dari 58 orang ini sudah tayang di e-annoucement. Tapi kita pastikan seminggu dua minggu ini bakal selesai semua dan tayang di e-announcement,” dia menandasi.
Cara Cek LHKPN Pejabat Negara Secara Online, Yuk Periksa
Dengan adanya e-LHKPN, masyarakat sekarang mempunyai kemudahan untuk memeriksa rincian kekayaan kekayaan para pejabat negara melalui situs resmi nan disediakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui akses ini, masyarakat tidak hanya dapat melihat, tetapi juga melaporkan ketidaksesuaian info andaikan ditemukan kejanggalan dengan menyertakan bukti pendukung.
Pentingnya memantau LHKPN tidak hanya sebagai corak kontrol sosial, tetapi juga sebagai upaya berbareng dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Untuk itu, tulisan ini bakal membahas langkah-langkah mudah untuk memeriksa LHKPN secara online, komplit dengan pedoman bergambar agar Anda dapat melakukannya sendiri.
Mulailah dengan membuka situs resmi e-LHKPN nan bertempat tinggal di https://elhkpn.kpk.go.id. Pada laman utama, Anda bakal menemukan beragam fitur, salah satunya adalah menu e-Announcement nan menjadi pintu utama untuk memeriksa laporan kekayaan kekayaan pejabat negara.
Situs ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses info mengenai LHKPN. Menurut KPK, sistem ini mulai digunakan sejak tahun 2017 untuk meningkatkan transparansi.
Setelah menemukan menu e-Announcement, klik pada bagian tersebut untuk melanjutkan ke langkah berikutnya. Menu ini memungkinkan Anda memasukkan info spesifik mengenai pejabat negara nan mau diperiksa.
Masukkan Data Pejabat Negara
Pada tahap ini, Anda bakal diminta untuk mengisi nama, tahun pelaporan, dan lembaga tempat pejabat tersebut bertugas. Informasi ini diperlukan untuk menyaring info agar lebih jeli dan sesuai dengan kebutuhan Anda.
Pastikan nama nan dimasukkan sudah betul sesuai dengan info resmi. Sebagai contoh, jika mau mencari laporan tahun 2022, masukkan info "2022" pada kolom tahun pelaporan. Anda juga dapat menyaring laporan berasas lembaga tertentu seperti kementerian alias lembaga pemerintahan lainnya.
Proses pencarian biasanya menyantap waktu beberapa detik, tergantung pada jaringan internet Anda. Setelah itu, Anda bakal memandang hasil pencarian berupa daftar pejabat nan sesuai dengan kriteria nan dimasukkan.
Melihat dan Mengunduh Laporan
Setelah menemukan info nan dicari, Anda dapat memandang rincian kekayaan kekayaan pejabat dengan mengklik tombol hijau nan tersedia. Tombol ini bakal menampilkan rincian kekayaan kekayaan, seperti nilai tanah, kendaraan, hingga surat berharga.
Untuk menyimpan info tersebut, klik tombol "Download". File bakal diunduh dalam format PDF, sehingga Anda dapat menyimpan alias mencetaknya sesuai kebutuhan. Penting untuk mencatat bahwa info nan diunduh hanya dapat digunakan untuk tujuan info dan pengawasan.
Membandingkan Harta Kekayaan Antar Tahun
Salah satu fitur menarik di e-LHKPN adalah keahlian untuk membandingkan laporan kekayaan kekayaan pejabat antar tahun. Dengan fitur ini, masyarakat dapat memandang apakah ada perubahan signifikan dalam aset pejabat.
Untuk menggunakan fitur ini, klik tombol biru "Bandingkan Harta". Anda bakal diminta untuk memilih tahun pelaporan nan mau dibandingkan. Hasil komparasi bakal ditampilkan secara langsung dalam corak diagram alias tabel nan mudah dipahami.
Melaporkan Ketidaksesuaian Data
Jika menemukan kejanggalan dalam laporan, masyarakat dapat melaporkannya melalui tombol merah nan tersedia. Klik tombol tersebut, lampau isi info pribadi seperti nama, nomor HP, dan email. Selanjutnya, unggah bukti pendukung dalam format file dengan ukuran maksimal 6 MB.
Pelaporan ini adalah corak partisipasi aktif masyarakat dalam memastikan integritas penyelenggara negara. Menurut laman resmi KPK, pelaporan ini sangat membantu dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.