ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menyamarkan kepemilikan kendaraan nan disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nama pegawainya.
"Kalau tidak salah itu ajudannya alias pegawainya, gitu ya. Pegawainya. Beberapa itu (kendaraan) diatasnamakan di situ," ujar Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/7/2025) dilansir Antara.
Asep mengatakan bahwa KPK saat ini sedang mendalami kepemilikan kendaraan sebelum memeriksa Ridwan Kamil.
"Kami ditanya, kenapa RK belum diperiksa? Ya, kami sedang mendalami itu (kepemilikan kendaraan Ridwan Kamil)," kata Asep.
Sebelumnya, KPK pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah Ridwan Kamil mengenai investigasi kasus dugaan korupsi BJB, dan turut menyita sejumlah kendaraan dari penggeledahan tersebut.
Sejak saat itu hingga saat ini Ridwan Kamil belum dipanggil KPK sebagai saksi kasus tersebut.
Saat ini interogator KPK sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi BJB, ialah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat kreator komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.
Selebgram Lisa Mariana berbareng dengan tim kuasa hukum, datangi Pengadilan Negeri Bandung, Senin (19/5/2025) pagi. Namun, proses sidang pertama atas gugatan perdata nan diajukan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terpaksa ditunda seba...