Kpk Perkirakan Kerugian Negara Kasus Bansos Beras Capai 200m

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Rabu, 20 Agu 2025 08:26 WIB

KPK memperkirakan kerugian negara pada kasus dugaan korupsi penyaluran support sosial (bansos) beras, mencapai 200 miliar. Ilustrasi. KPK memperkirakan kerugian negara pada kasus dugaan korupsi penyaluran support sosial (bansos) beras, mencapai 200 miliar. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, detikai.com --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara pada kasus dugaan korupsi penyaluran support sosial (bansos) beras untuk family penerima faedah (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020 mencapai Rp200 miliar.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara nan menjerat eks Mensos Juliari Peter Batubara.

"Di mana kalkulasi awal oleh interogator mengenai dugaan kerugian finansial negaranya mencapai kurang lebih Rp200 miliar," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (19/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menyampaikan saat ini interogator sudah melakukan larangan berjalan ke luar negeri terhadap empat orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT).

Surat larangan alias cegah ke luar negeri itu dikeluarkan sejak 12 Agustus 2025 dan bertindak hingga enam bulan ke depan.

"Tindakan larangan berjalan ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK lantaran keberadaan nan berkepentingan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses investigasi dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," kata Budi.

Informasi nan dihimpun, empat orang nan dicegah berjalan ke luar negeri tersebut adalah Staf Ahli Mensos Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (sebelumnya merupakan Dirjen Pemberdayaan Sosial & Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos).

Lalu, kakak dari Pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo. Bambang merupakan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik.

Kemudian Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker dan Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik tahun 2021-2024 Herry Tho.

Nama-nama tersebut sebelumnya sempat dipanggil interogator KPK untuk dilakukan pemeriksaan.

KPK mengumumkan ada tiga orang dan 2 korporasi nan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Budi belum menginformasikan identitas para tersangka.

KPK bakal menyampaikan perincian bangunan komplit perkara lewat konvensi pers nan dilakukan berbarengan dengan penahanan tersangka.

(mnf/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya