Dpr: Tunjangan Rumah Rp50 Juta Per Bulan Sudah Make Sense

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Rabu, 20 Agu 2025 11:17 WIB

Biaya ngekos sekitar Senayan bisa berkisar Rp3 juta. Tapi personil DPR tak nyaman jika kudu ngekos. Tunjangan Rp50 juta diambil dari taksiran ngontrak rumah. Wakil Ketua DPR Adies Kadir menyatakan duit tunjangan rumah sebesar Rp50 juta bagi personil DPR sudah masuk akal. Tangkapan layar youtube DPR RI

Jakarta, detikai.com --

Wakil Ketua DPR Adies Kadir menyatakan uang tunjangan rumah sebesar Rp50 juta bagi anggota DPR sudah masuk akal.

Adies mengatakan biaya kos di sekitar Senayan saat ini berkisar Rp3 juta per bulan. Dengan biaya bulanan itu bisa saja didapat nomor nan lebih rendah. Namun personil majelis tidak nyaman jika kudu ngekos.

Sementara biaya mengontrak rumah di sekitar Senayan, Jakarta Selatan diperkirakan menelan Rp40 hingga Rp50 juta per bulannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"3 [juta] x 12 setahun. Rp3 juta per bulan itu kan Rp36 juta per-tahun. Tapi itu jika kos-kosan. Mereka rata-rata enggak nyaman, jadi ngontrak," kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (19/8). 

"Kontrak rumah jika wilayah sini sekitar Rp40 sampai Rp50 jutaan juga. Mereka perjanjian rumah kan kudu ada parkirnya untuk mobilnya, garasi. Ya sekitar itulah Rp40-50 juta, saya rasa make sense lah jika Rp50 juta per bulan," lanjut dia. 

Adies pun mengatakan duit tunjangan rumah itu juga hanya bertindak bagi personil DPR, sedangkan ketua tak lagi mendapatkan akomodasi tunjangan rumah tersebut.

Ia menyebut bahwa ketua telah mendapatkan rumah dinas, sehingga tak lagi mendapatkan tunjangan rumah dinas.

Anggota DPR Periode 2024-2029 mendapatkan akomodasi berupa tunjangan rumah hingga Rp50 juta per bulan.

Sekjen DPR RI Indra Iskandar menyebut nilai tunjangan rumah itu tak ditetapkan secara asal. Nilai itu ditetapkan lewat manajemen umum dengan Kementerian Keuangan.

Ia menyampaikan tunjangan itu diberikan lantaran personil DPR pada periode ini tak mendapatkan akomodasi rumah kedudukan nan berada di Kalibata, Jakarta Selatan.

Kebijakan itu diambil lantaran kondisi umum bentuk rumah kedudukan terutama di Kalibata dinilai sudah tak layak dan tak ekonomis untuk dipertahankan dan dijatahkan bagi personil DPR.

(mnf/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya