ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam pengadaan peralatan dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Salah satu pejabat nan turut diperiksa sebagai saksi adalah Bupati OKU, Teddy Meilwansyah.
Pemeriksaan terhadap Teddy berjalan pada Rabu, 18 Juni 2025. Dalam kesempatan itu, interogator mendalami info mengenai sistem penganggaran di Dinas PUPR OKU nan diduga sarat pelanggaran.
“Penyidik mendalami proses penganggaran peralatan dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten OKU, serta perbuatan-perbuatan melawan norma dalam pengadaannya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Jumat (20/6/2025).
Selain Bupati Teddy, KPK juga memanggil dan memeriksa sejumlah saksi lain dari jejeran pemerintahan wilayah maupun pihak swasta. Mereka diperiksa pada hari nan sama mengenai alur pengadaan proyek dan indikasi penyimpangan dalam prosesnya.
Saksi-saksi dari unsur pemerintahan antara lain Leo Nandi Irawan, Kepala Subbagian Perencanaan dan Umum Dinas PUPR OKU, Setiawan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah OKU. Sementara dari ASN adalah Aziz Musyawir Wisesa, Muhammad Sofran Mirza, Febri Fahzuli, dan M. Noviansyah.
Dari pihak swasta, saksi nan turut diperiksa antara lain Maulana, Hasbullah namalain Ibul, Narandia Dinda Putri, dan Misroleni.