ARTICLE AD BOX
detikai.com
Kamis, 22 Mei 2025 13:22 WIB
Jakarta, detikai.com --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia (BI) Irwan sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyalahgunaan biaya Corporate Social Responsibility (CSR), Kamis (22/5).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama I," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (22/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum diketahui materi spesifik apa nan bakal didalami interogator terhadap Irwan. KPK juga belum memberi info apakah nan berkepentingan mengonfirmasi datang alias tidak.
KPK sebelumnya menyatakan bakal mengumumkan tersangka dalam waktu dekat.
Dalam menangani kasus ini, KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum, nan berfaedah belum ada tersangka nan ditetapkan saat itu. Namun, dalam perjalanannya, KPK menemukan bukti mengenai dugaan keterlibatan personil DPR RI.
Terbaru, tepatnya pada Senin (21/4), interogator KPK memeriksa Anggota DPR RI Fraksi NasDem Satori untuk mendalami penggunaan biaya CSR BI. Itu merupakan kali ketiga Satori diperiksa sebagai saksi.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan belum ada perubahan status norma dari Satori. Hanya saja, dia mengatakan dalam waktu dekat KPK bakal mengumumkan ke publik nama-nama tersangka nan kudu diminta pertanggungjawaban hukumnya.
"Belum [berubah status norma Satori], sedang [proses]. Nanti sejenak lagi, sejenak lagi," kata Asep dikutip Rabu (23/4).
Jenderal bintang satu ini menuturkan seorang saksi bisa diperiksa acapkali tergantung kebutuhan tim penyidik. Teruntuk Satori, terang Asep, interogator memerlukan keterangan mendalam lantaran nan berkepentingan merupakan salah satu pihak penerima dan pengguna biaya CSR BI.
"Jadi, beliau kan salah satu nan penerima dan pengguna. Sebetulnya penerimanya itu adalah Yayasan, tapi Yayasan itu diajukan oleh bersangkutan. Jadi, nan berkepentingan itu dipanggil ke sini, kita konfirmasi lagi mengenai dengan penggunaan dari biaya CSR," ungkap Asep.
Selain Satori, ada juga nama Anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan nan rumah kediamannya telah digeledah. Heri Gunawan juga sudah dilakukan pemeriksaan.
Asep menjelaskan Heri Gunawan mempunyai peran nan sama dengan Satori. Memiliki yayasan dan berada di wilayah pemilihan (dapil) masing-masing politisi tersebut. Ke depan, interogator bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap Heri.
(fra/ryn/fra)
[Gambas:Video CNN]