ARTICLE AD BOX
Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring, dijabat oleh Aminudin nan sebelumnya menjabat sebagai Direktur Antikorupsi Badan Usaha.
Kemudian, adad Rino Haruno Kasatgas 1 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, ditempatkan sebagai Plt Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat.
"Langkah ini merupakan corak komitmen KPK dalam memastikan keberlanjutan kerja-kerja pemberantasan korupsi di setiap lini, tanpa terputus akibat kekosongan jabatan," kata Cahya.
KPK percaya bahwa pejabat nan ditunjuk bakal segera beradaptasi dan melanjutkan agenda kerja sesuai petunjuk undang-undang dan kebijakan strategis KPK.
Penunjukan ini juga diharapkan membawa semangat baru dalam meningkatkan efektivitas dan integritas kerja lembaga.
Kepada para pejabat sebelumnya, KPK menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi, kontrubusi, dan pengabdian mereka dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
Semangat dan sumbangsih mereka menjadi bagian krusial dalam perjalanan kelembagaan KPK.
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com