Kpk Fokus Pada Kasus Hasto Kristiyanto, Meski Sudah Ketahui Keberadaan Harun Masiku

Sedang Trending 4 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tetap konsentrasi pada proses norma nan melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, meskipun telah memperoleh info mengenai letak persembunyian buronan Harun Masiku.

Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap mengenai proses pergantian antarwaktu (PAW) personil DPR RI periode 2019–2024 melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namanya kembali mencuat dalam sidang lanjutan kasus dugaan perintangan investigasi dengan terdakwa Hasto nan digelar Jumat, (17/5/2025).

"Tentunya pada saat ini KPK tetap konsentrasi pada proses pembuktian perkara dengan terdakwa kerabat HK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Budi menjelaskan bahwa kehadiran penyelidik KPK, Arif Budi Raharjo, sebagai saksi dalam sidang Hasto Kristiyanto bermaksud untuk menguatkan pembuktian dalam perkara nan menjerat Sekjen PDIP tersebut.

"Dalam pembuktian perkara ini, KPK tidak hanya konsentrasi pada unsur dugaan suap, tapi juga pada pelanggaran Pasal 21 UU Tipikor tentang perintangan penyidikan," jelas Budi seperti dikutip dari Antara.

Pasal 21 nan dimaksud Budi adalah pasal nan tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK Sudah Tahu Keberadaan Harun Masiku

Diketahui, dalam sidang tersebut terungkap bahwa penyelidik KPK telah mengantongi info mengenai keberadaan Harun Masiku, nan sejak 2020 menjadi buronan lembaga antirasuah.

Meski letak Harun disebut telah diketahui, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai rencana penangkapan alias pengembangan kasus. Budi Prasetyo menegaskan bahwa prioritas lembaga saat ini adalah memastikan proses norma terhadap Hasto melangkah sesuai prosedur dan terbukti secara sah.

Hasto Kristiyanto sendiri didakwa terlibat dalam menghalangi upaya investigasi terhadap Harun Masiku, nan diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan demi lolos menjadi personil DPR melalui jalur PAW.

Terungkap di Sidang Hasto Kristiyanto

Sebelumnya, penyelidik KPK Arif Budi Raharjo saat datang dalam sidang Hasto sebagai saksi kebenaran pada Jumat, mengatakan KPK telah mengetahui letak persembunyian buron Harun Masiku.

Akan tetapi, Arif mengatakan bahwa dirinya tidak dapat mengungkapkannya di persidangan tersebut.

"Kami ketahui tapi kami tidak bisa sampaikan di sini," jawab Arif dalam persidangan.

Selengkapnya