ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan keterlibatan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Teddy Meilwansyah, dalam kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tahun Anggaran 2024-2025.
Dalam konvensi pers Minggu (16/3), KPK mengumumkan 6 dari 8 orang nan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebagai tersangka.
Empat tersangka selaku penerima suap ialah Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU Nopriansyah (NOP), Ketua Komisi III DPRD OKU M. Fahrudin (MFR), Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ) dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan dua tersangka dari pihak swasta ialah M. Fauzi namalain Pablo (MFZ) dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS).
Dua orang lainnya ialah A dan S dipulangkan lantaran tidak ada bukti mengenai keterlibatan mereka dalam kasus tersebut berasas pemeriksaan selama 1 x 24 jam (KUHAP).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menuturkan menjelang Lebaran, pihak DPRD OKU nan diwakili FJ, MFR dan UH menagih jatah fee proyek kepada NOP sesuai dengan komitmen.
NOP kemudian menjanjikan bakal memberikan itu sebelum Hari Raya Lebaran melalui pencairan duit muka sembilan proyek nan sudah direncanakan sebelumnya.
"Pada aktivitas ini, patut diduga bahwa berasas info nan diperoleh, pertemuan dilakukan antara personil dewan, kemudian Kepala Dinas PUPR juga dihadiri oleh pejabat bupati dan Kepala BPKD," ungkap Setyo.
Fee proyek tersebut merupakan opsi lainnya dari permintaan awal personil DPRD OKU mengenai duit pokok pikiran alias "pokir". Dalam sesi tanya jawab, Setyo menegaskan pihaknya bakal menginvestigasi lebih dalam tentang peran bupati.
"Memang kami sedang melakukan investigasi lebih mendalam lagi dari penanganan perkara nan saat ini terhadap enam orang tersangka. Itu kelak kami lakukan investigasi lebih mendalam terhadap pihak-pihak nan terindikasi terlibat," kata Setyo menjawab pertanyaan mengenai peran bupati dan wakil bupati OKU.
Berdasarkan info nan diperoleh CNNIndonesia.com, Teddy Meilwansyah tidak diketahui keberadaannya saat hendak dimintai keterangan tim penyelidik KPK setelah melaksanakan OTT.
Adapun fee nan dijanjikan NOP adalah sembilan proyek nan ada di Dinas PUPR Kabupaten OKU antara lain rehabilitasi rumah dinas bupati sekitar Rp8,3 miliar dengan penyedia CV RF; rehabilitasi rumah dinas wakil bupati senilai Rp2,4 miliar dengan penyedia CV RE; pembangunan Kantor Dinas PUPR Kabupaten OKU senilai Rp9,8 miliar dengan penyedia CV DSA.
Kemudian, pembangunan jembatan di Desa Guna Makmur senilai Rp983 Juta dengan penyedia CV GR; peningkatan jalan poros Desa Tanjung Manggus, Desa Bandar Agung senilai Rp4,9 miliar dengan penyedia CV DSA; peningkatan jalan Desa Panai Makmur-Guna Makmur senilai Rp4,9 miliar dengan penyedia CV ACN.
Lalu, peningkatan jalan Unit 16 Kedaton Timur senilai Rp4,9 miliar dengan penyedia CV MDR Coorporation; peningkatan jalan Letnan Muda M. Sidi Junet senilai Rp4,8 miliar dengan penyedia CV BH; dan peningkatan jalan Desa Makarti Tama sebesar Rp3,9 miliar dengan penyedia CV MDR Coorporation.
Para tersangka ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK bagian C1 dan K4. FJ, FMR dan UH ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK bagian C1. Sedangkan NOP, MFZ dan ASS ditahan di Rutan KPK bagian K4.
(ryn/pta)