ARTICLE AD BOX
detikai.com
Minggu, 16 Mar 2025 13:10 WIB

Jakarta, detikai.com --
Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan duit sejumlah Rp2,6 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Sabtu (15/3).
"Uang Rp2,6 miliar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (16/3).
Fitroh menuturkan operasi senyap tersebut berangkaian dengan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Delapan orang nan ditangkap sekarang sudah tiba di Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status norma para pihak nan terjaring OTT tersebut.
Adapun delapan orang dimaksud adalah Nov (Kepala Dinas PUPR OKU) beserta tiga orang ASN di lingkungan dinas setempat dan tiga personil DPRD OKU ialah FE (PDIP), FA (Hanura), dan UM (PPP) serta satu orang kontraktor.
Lembaga antirasuah rencananya bakal menggelar konvensi pers untuk menjelaskan perincian kasus tersebut pada sore hari ini.
(ryn/gil)
[Gambas:Video CNN]