ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga Korea Selatan berencana merilis perangkat untuk mendiagnosis kekerasan dalam berpacaran, Kamis (14/2). Hal ini untuk membantu penduduk dalam mengidentfikasi dan menilai seberapa besar mereka terpapar pada beragam macam corak kekerasan dalam hubungan.
Mengutip laporan Korea Herald, Alat tersebut juga sekaligus membantu konselor dan masyarakat untuk mengambil tindakan sigap guna mendukung korban kekerasan dalam berpacaran.
Alat penemuan bisa berfaedah dalam beragam corak kekerasan, seperti penemuan tindakan penguntitan, kekerasan emosional, seksual, fisik, dan ekonomi. Menurut kementerian, bakal ada tiga jenis perangkat nan sedang dikembangkan. Pertama, untuk konselor lembaga bagi korban kekerasan, dan dua jenis lainnya untuk masyarakat umum. Alat untuk masyarakat umum dibuat untuk orang dewasa dan remaja.
Alat tersebut menanyakan apakah pasangan mencoba mencari tahu kata sandi ponsel alias akun media sosialnya, mencoba memeriksa letak alias jadwalnya secara berkala, marah alias sering menghilang.
Kementerian menyatakan bahwa perangkat untuk penemuan awal kekerasan dalam pacaran ini bakal secara resmi diberikan pada Mei, setelah proyek percontohan dari bulan Februari hingga April.
Menurut ahli, salah satu aspek unik dari kasus kekerasan dalam pacaran adalah banyak korban condong memperkuat dalam hubungan tanpa mengenali tanda-tanda kekerasan nan nyata.
"Skenario terburuk adalah ketika korban menolak untuk mengakui kekerasan nan dilakukan pasangannya. Mungkin sudah terlambat untuk mengambil tindakan nan tepat ketika korban betul-betul merasa dalam bahaya, jadi penemuan awal sangat krusial untuk mencegah kekerasan dalam pacaran, nan apalagi dapat menyebabkan pembunuhan dalam kasus ekstrem," kata Bae Sang-hoon, mantan guru besar sosiologi dan manajemen kepolisian di Universitas Woosuk.
(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Prospek Bisnis Kecantikan & Strategi Hadapi Tantangan di 2025
Next Article Wanita Korea Melahirkan Bayi Kembar Lima, Dapat Tunjangan Rp2 M