Konvoi Naik Motor Sambil Tenteng Celurit Di Jakarta Pusat, 9 Remaja Ditangkap

Sedang Trending 7 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta Polisi meringkus sembilan remaja nan konvoi sembari menenteng celurit pada Kamis malam (15/5/2025). Mereka diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan para remaja itu berinisial A (16), D (21), Y (16), R (17), S (18), A (19), G (18), AS (17), dan MA (17).

Dari tangan mereka, turut disita tiga celurit, empat sepeda motor, dan enam ponsel nan diduga digunakan untuk berkoordinasi dengan lawan.

"Mereka kami dapati sedang konvoi, membawa celurit, dan diduga kuat hendak melakukan tindakan tawuran. Ini jelas pelanggaran norma berat," ujar William dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).

Kini para pelaku telah dibawa ke Polsek Kemayoran guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku terancam dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.

Kapolres Metro Jakpus, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan pihaknya tidak main-main dalam menjaga keamanan warga. "Tawuran bisa merenggut nyawa. Ini corak kesigapan kami," tegasnya.

Orangtua Jangan Lepas Tangan

Dia juga mewanti-wanti para orang tua agar tidak lepas tangan terhadap aktivitas anak-anak. "Jangan biarkan anak kita jadi korban alias pelaku. Arahkan ke aktivitas positif," pesan Susatyo.

Dalam kasus ini, pihak sekolah dan orang tua juga bakal dipanggil untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. "Semua kudu peduli. Anak-anak kudu disalurkan ke perihal nan produktif, bukan kekerasan," kata Susatyo.

Baca juga Barak Militer untuk Siswa Nakal, Solusi alias Masalah Baru?

Buntut Tawuran Antar-Geng Lintas Kabupaten Pemalang-Pekalongan, 4 Bocil Diancam Penjara 10 Tahun

Selengkapnya