Kondisi Vadel Badjideh Di Penjara Terungkap

Sedang Trending 6 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

Kondisi Vadel Badjideh di penjara terkuak dalam unggahan pendakwah nan juga YouTuber, Dasad Latif, nan diunggah di media sosial pada akhir pekan kemarin.

Dasad nan mempunyai agenda pidato di Polres Jakarta Selatan kemudian menjenguk rutan, tempat Vadel juga ditahan atas kasus dugaan tindak cabul terhadap anak Nikita Mirzani, LM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penceramah itu kemudian berinteraksi dengan Vadel. Vadel nan sekarang tak lagi gondrong kemudian segera mendatangi Dasad, mencium tangan penceramah itu.

"Assalamualaikum, botak memang kau rupanya si Vadel ya, masyaallah. Vadel gimana berita De?" tanya Dasad.

Tersenyum tipis, Vadel menjawab, "Baik selalu, alhamdulillah."

Dalam kesempatan itu, Dasad kemudian memberikan sejumlah nasihat kepada pemuda nan berprofesi sebagai penari dan pembuat konten di media sosial tersebut.

Bahkan, dalam memberikan nasihat tersebut, Dasad juga mengelus-elus kepala Vadel Badjideh nan sekarang botak tapi tak pelontos.

[Gambas:Video CNN]

"Mau tenang perasaanmu? Akui dalam hati, jangan banyak omong, kita mulai dengan kasih, meminta maaf," kata Dasad nan dibalas anggukan pelan dan tatapan dari Vadel.

CNNIndonesia.com sudah meminta izin kepada Dasad Latief untuk mengutip unggahan tersebut.

Vadel Badjideh sebelumnya ditahan sejak 13 Februari di Polres Metro Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan cabul terhadap anak di bawah umur.

Namun pada 4 Maret 2025, PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengonfirmasi masa penahanan terhadap Vadel Badjideh diperpanjang menjadi 40 hari.

[Gambas:Instagram]

"Untuk pemberkasan tetap berjalan. Oleh lantaran itu, interogator menambah untuk penahannya menjadi 40 hari ke depan," kata Nurma, Senin (3/3). "Ya semua memang dari berkas semuanya kudu dilengkapi tentunya, dari mulai peralatan bukti kemudian saksi-saksi."

Perpanjangan dilakukan setelah family mengusulkan penangguhan penahanan terhadap Vadel Badjideh.

Penetapan status tersangka dan penahanan atas Vadel terjadi sekitar empat bulan setelah dia dilaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024.

Penetapan Vadel sebagai tersangka dikonfirmasi Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum. Ia mengatakan keputusan tersebut datang setelah kliennya menjalani pemeriksaan kedua nan mencecarnya dengan 53 pertanyaan.

Beberapa perihal menguatkan penetapan Vadel sebagai tersangka, ialah perangkat bukti dan keterangan dari mahir mengenai visum terhadap LM, beberapa waktu lampau di RSCM.

Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra menerangkan tindakan persetubuhan dilakukan oleh Vadel dengan langkah membujuk rayu LM. Vadel juga berjanji bakal menikahinya.

Sehingga, LM mau memenuhi kemauan Vadel ialah berasosiasi badan layaknya suami istri. LM pun mengandung dan Vadel memaksa remaja di bawah umur itu menggugurkan kandungannya.

Vadel ditetapkan sebagai tersangka perkara persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Dalam perkara itu, Vadel dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

(end)

Selengkapnya