Kompolnas Turun Tangan Awasi Proses Hukum Kapolres Ngada Yang Terjerat Kasus Narkoba Dan Asusila

Sedang Trending 4 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditangkap di Kupang, NTT pada 20 Februari 2024 lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkoba dan pencabulan anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran dan kekecewaan di masyarakat, khususnya di wilayah Bajawa, NTT.

Menko Polkam sekaligus Ketua Kompolnas, Budi Gunawan, menyatakan Kompolnas bakal mengawasi ketat proses penyelidikan kasus ini. 

Kompolnas bakal menurunkan tim untuk memantau langsung penanganan kasus di Ngada. Pernyataan ini disampaikan BG di instansi BNN Cawang, Jakarta Timur, pada 3 Maret 2024. AKBP Fajar diduga juga merekam tindakan pencabulannya dan mengirimkan video tersebut ke situs porno Australia.

Kasus ini melibatkan tiga korban anak di bawah umur berumur 3, 12, dan 14 tahun. Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, membenarkan penunjukan AKBP Andrey Valentino sebagai Kapolres Ngada nan baru, menggantikan AKBP Fajar nan dicopot dari jabatannya.

Penggantian ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kepolisian di Ngada.

Promosi 1

Pergantian Kapolres Ngada dan Investigasi Mendalam

AKBP Fajar dicopot dari jabatannya berasas Surat Telegram (ST) Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025, tertanggal 12 Maret 2025. Polda NTT belum melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Fajar lantaran Mabes Polri nan menangani kasus ini. Belum ada penetapan tersangka hingga saat ini.

Penunjukan AKBP Andrey sebagai Kapolres Ngada baru diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik. Kasus ini menjadi sorotan dan menimbulkan keresahan di masyarakat lantaran melibatkan pejabat kepolisian nan semestinya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan kejahatan, khususnya kejahatan seksual terhadap anak dan penyalahgunaan narkoba.

Proses norma nan sedang melangkah bakal diawasi oleh Kompolnas untuk memastikan keadilan dan transparansi. Masyarakat berambisi kasus ini menjadi pelajaran bagi lembaga kepolisian dan langkah awal untuk memperbaiki gambaran Polri.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menyatakan kasus ini ditangani Mabes Polri dan pemeriksaan tetap berlangsung. Belum ada keterangan resmi mengenai perincian penangkapan dan peralatan bukti nan ditemukan.

Dampak Kasus Terhadap Citra Polri

Kasus ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat dan kekhawatiran di internal kepolisian. Warga Bajawa mengecam keterlibatan polisi dalam kasus narkoba. Sejumlah pihak di lembaga kepolisian mendesak pertimbangan besar-besaran untuk memastikan tidak ada jaringan nan lebih luas terlibat.

Jika terbukti bersalah, AKBP Fajar bakal menghadapi hukuman pidana dan hukuman kode etik kepolisian. Proses penegakan norma diambil alih oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk menjamin transparansi dan menghindari bentrok kepentingan.

Proses norma nan sedang melangkah bakal diawasi oleh Kompolnas untuk memastikan keadilan dan transparansi. Masyarakat berambisi kasus ini tidak hanya menjadi pelajaran bagi lembaga kepolisian, tetapi juga menjadi langkah awal untuk memperbaiki gambaran Polri di mata masyarakat.

Selengkapnya