Komisi Ix Dpr Pastikan Pemerintah Penuhi Hak Pekerja Pt Sritek

Sedang Trending 6 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Info Politik | detikai.com

Sabtu, 15 Mar 2025 16:33 WIB

Komisi IX DPR pastikan pemerintah penuhi kewenangan pekerja PT Sritek dengan percepatan BPJS THR, pesangon serta rencana reoperasi perusahaan. Ilustrasi tenaga kerja PT Sritex. (Foto: Instagram/@sritexindonesia)

Jakarta, detikai.com --

Pemerintah dan DPR, melalui Komisi IX, terus berupaya memastikan agar hak-hak pekerja PT Sritek terpenuhi dengan baik. Upaya ini mencakup percepatan pencairan BPJS Ketenagakerjaan, peningkatan jasa serta penjaminan kewenangan lain, seperti THR, pesangon, dan agunan kehilangan pekerjaan.

Aktivis Buruh sekaligus Anggota Komisi IX DPR, Obon Tabroni, menegaskan bahwa keluhan para pekerja mengenai lambatnya pencairan BPJS Ketenagakerjaan telah ditanggapi secara cepat.

"Alhamdulillah proses tersebut telah melangkah baik. Pihak BPJS ketenagakerjaan telah melakukan beberapa perbaikan, di antaranya penambahan petugas dan dipastikan sebelum lebaran semua proses selesai," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di samping itu, dia melanjutkan, terdapat berita positif mengenai kebijakan agunan kehilangan pekerjaan nan nilainya telah dinaikkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Langkah tersebut diharapkan dapat menambah rasa kondusif dan kepuasan di kalangan pekerja.

Pemerintah juga memastikan bahwa hak-hak lainnya, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan pesangon, bakal terus dikawal agar tidak ada penundaan dalam pemenuhannya.

Menyikapi persoalan kepailitan PT Sritek, Obon menyebutkan, pemerintah telah mengambil langkah konkrit dengan merencanakan pengoperasian kembali perusahaan tersebut melalui manajemen baru.

Rencana ini diiringi dengan komitmen untuk mempekerjakan kembali para mantan karyawan, nan menyatakan antusiasme tinggi untuk berasosiasi dengan perusahaan nan direvitalisasi tersebut.

Ia pun menyayangkan adanya provokasi berupa rayuan demonstrasi oleh golongan nan tidak berasal dari kalangan tenaga kerja PT Sritek, terutama di tengah situasi nan sudah kondusif.

"Kami menyerukan kepada semua pihak untuk sama-sama berjuang, memastikan pemenuhan kewenangan tenaga kerja PT Sritex melangkah dengan baik. Jangan ada provokasi dan penyebaran info bohong nan hanya bakal memperkeruh situasi," tegasnya.

Kebijakan dan langkah-langkah nan telah ditempuh menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR dalam menciptakan kondisi kerja nan kondusif serta meningkatkan kesejahteraan para pekerja.

Diharapkan, dengan upaya tersebut, masalah nan selama ini mengganggu proses pencairan hak-hak pekerja dapat segera teratasi dan situasi di PT Sritek semakin membaik.

(rir)

Selengkapnya