ARTICLE AD BOX
-
-
Berita
-
Politik
Rabu, 5 Maret 2025 - 14:21 WIB
Jakarta, detikai.com – Komisi III DPR RI akhirnya menggelar rapat tertutup dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada siang ini, Rabu, 5 Maret 2025.
Sebab, kebanyakan fraksi di Komisi III sepakat rapat digelar tertutup selain fraksi Partai Demokrat dan PAN.
"Kita putuskan rapat tertutup yah?” tanya Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath nan memimpin rapat tersebut.
"Setuju," jawab peserta rapat pada akhirnya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat raker dengan Komisi III DPR
Dalam agendanya, Komisi III bakal mendengarkan penjelasan Jampidsus mengenai penanganan perkara-perkara pemberantasan korupsi nan menarik perhatian publik.
Pada awal rapat, Rano Alfath mengatakan, rapat kali ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin mengenai sejumlah kasus nan sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
"Kami kan sudah membahas beberapa kasus kemarin (dengan Jaksa Agung) termasuk perkara kasusnya mantan Menteri Tim Lembong dan lain-lain. Hari ini, kami mau lebih dalam lagi, dalam perihal banyak perkara-perkara nan memang mencuri perhatian publik, menonjol dan sekarang memang menjadi pembicaraan publik nan luar biasa di penanganan nan dilakukan oleh kawan-kawan Kejaksaan Agung," kata Rano.
Source : Antara
Rano berdalih, pihaknya menggelar rapat tertutup lantaran sejumlah perkara nan dibahas tetap dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
"Nanti kita lihat lantaran banyak perkara ini tetap proses investigasi dan penyelidikan. Ini kelak panjang dan lebih dalam," imbuhnya.
Halaman Selanjutnya
"Kami kan sudah membahas beberapa kasus kemarin (dengan Jaksa Agung) termasuk perkara kasusnya mantan Menteri Tim Lembong dan lain-lain. Hari ini, kami mau lebih dalam lagi, dalam perihal banyak perkara-perkara nan memang mencuri perhatian publik, menonjol dan sekarang memang menjadi pembicaraan publik nan luar biasa di penanganan nan dilakukan oleh kawan-kawan Kejaksaan Agung," kata Rano.