ARTICLE AD BOX
-
-
Berita
-
Politik
Kamis, 6 Maret 2025 - 11:20 WIB
Jakarta, detikai.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf menilai tak masalah pemungutan bunyi ulang (PSU) di 24 wilayah digelar saat bulan Ramadan alias atau menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025. Tetapi, dia menekankan nan terpenting adalah pengawasan saat PSU dilaksanakan.
Dede mengingatkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berkarakter final dan mengikat. Sehingga, kata dia, putusan nan memerintahkan penyelenggaraan PSU kudu dilaksanakan.
"Kalau keputusan MK itu final and binding, hanya nan krusial adalah pengawasannya," kata Dede dikutip Kamis, 6 Maret 2025.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf
Diketahui, saat ini Komisi II DPR nan berkolaborasi dengan penyelenggara pemilu, tengah intens mendengarkan masukan/pandangan sejumlah master terhadap sistem politik dan sistem pemilu dalam rangka revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.
Menurut Politikus Demokrat itu, pengawasan PSU pada bulan Ramadan alias menjelang Idul Fitri perlu dilakukan secara ekstra, guna menutup celah terjadinya praktik kecurangan nan dilakukan oleh para calon kepala wilayah bentrok itu.
"Sudah kami sebutkan pada saat itu, di bulan Ramadhan dan menjelang lebaran, kita perlu evaluasi, perlu pemantauan ekstra, jangan sampai kelak bantuan-bantuan nan berlebihan dengan tujuan untuk kampanye. Itu kita pikirkan juga bersama," ujarnya.
Terkait kepastian pembiayaan untuk dapat menyelenggarakan PSU di 24 daerah, Dede memastikan Komisi II DPR RI bakal menggelar rapat dengan pemerintah untuk membahas perihal tersebut pada Senin, 10 Maret 2025.
"Mestinya tanggal 7 (Maret) ya, tapi kami baru dapat agenda hari Senin (10 Maret). Jadi hari Senin, kami bakal mendengar dari pemerintah, PSU ini kesanggupannya seperti apa," imbuhnya.
DPR Minta Kementerian PANRB dan Kemendagri Larang Pemda Angkat Tenaga non-ASN
Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk susunan 2024, Komisi II DPR RI meminta Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
detikai.com.co.id
6 Maret 2025