ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) makin serius dalam melindungi anak-anak di ruang digital. Komdigi bakal membikin patokan nan mengharuskan platform digital mengklasifikasikan jasa mereka berasas tingkat akibat bagi anak-anak.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menekankan pentingnya kategorisasi jasa digital nan dapat diakses oleh anak-anak.
"Harus ada kategorisasi nan jelas jasa mana saja nan boleh diakses anak-anak. Kami menginginkan agar untuk anak usia tertentu, ada penilaian akibat dari para master sehingga patokan ini betul-betul tepat," ujar Fifi dalam keterangan pers, dikutip Senin (3/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa penentuan profil akibat produk sangat krusial lantaran tidak semua penyelenggara sistem elektronik (PSE) mempunyai profil akibat nan sama.
"Kami mempertimbangkan perkembangan kognitif dan sosial anak dalam menilai akibat konten digital, termasuk paparan pornografi, kekerasan, dan kecanduan," jelasnya.
Selain itu, Fifi juga menyoroti akibat lain seperti potensi kontak dengan orang asing nan tidak dikenal, serta akibat ekonomi digital nan bisa dihadapi oleh anak-anak. Begitu pula akibat lintas sektor seperti keamanan info pribadi dan dampaknya terhadap kesehatan psikologis dan fisiologis anak.
Ia menuturkan, upaya pemerintah dalam merumuskan izin perlindungan anak di ruang digital sebenarnya telah dimulai sejak 2023.
"Perjalanannya dimulai pada Juli-Agustus 2023, saat kami menyusun draft awal mengenai rancangan izin perlindungan anak," kata Fifi.
Tahun ini, Komdigi menggelar sejumlah Forum Group Discussion (FGD) dan membentuk tim kerja nan terdiri dari akademisi, praktisi, dan perwakilan anak-anak.
Menurutnya, masukan dari para master dan anak-anak cukup mewakili pemangku kepentingan secara komprehensif.
"Kami juga mengundang anak-anak untuk mendengarkan langsung pengalaman mereka, misalnya ketika akses media sosial mereka dibatasi," ungkap Fifi.
(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini:
Ramai #KaburAjaDulu, Bentuk Sikap Kritis dan Sindiran Anak Muda RI?
Next Article Apple Larang Karyawannya Main Media Sosial