Koalisi Sipil Tolak Ruu Tni: Berpotensi Hidupkan Dwifungsi Militer

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik keras langkah Panitia Kerja Revisi UU TNI dan pemerintah membahas perubahan UU 34/2004 tentang TNI di hotel mewah, Fairmont, Jakarta, selama dua hari terakhir.

Selain itu, dalam pernyataan sikap resminya, mereka menolak revisi UU TNI saat ini. Mereka menilai agenda dari pengubahan UU TNI itu berpotensi mengembalikan dwifungsi militer seperti nan pernah dipraktikan rezim Orde Baru (Orba).

"Agenda revisi UU TNI justru bakal melemahkan profesionalisme militer itu sendiri dan sangat berpotensi mengembalikan Dwifungsi TNI dimana militer aktif bakal dapat menduduki jabatan-jabatan sipil," demikian pernyataan koalisi sipil nan diterima Sabtu (15/3) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perluasan penempatan TNI aktif di kedudukan sipil, tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah, seperti eksklusi sipil dari kedudukan sipil, menguatkan kekuasaan militer di ranah sipil dan pembuatan kebijakan, dan loyalitas ganda," tambahnya.

Koalisi itu terdiri atas sejumlah organisasi dan golongan masyarakat sipil seperti Imparsial, YLBHI, Walhi, KontraS, Setara Institute, AJI Jakarta, hingga BEM SI.

"Kami menolak draf RUU TNI maupun DIM [Daftar Inventaris Masalah] RUU TNI nan disampaikan Pemerintah ke DPR lantaran mengandung pasal-pasal bermasalah dan berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI dan militerisme di Indonesia," kata mereka.

Pada Sabtu ini pun ada perwakilan koalisi sipil nan datang ke hotel mewah tersebut dan melakukan tindakan di depan ruang nan dipakai pembahasan RUU TNI. Menurut koalisi sipil pembahasan nan kebut apalagi sampai dibahas di hotel mewah bintang 5 pada akhir pekan ini menunjukkan pemerintah dan DPR menyakiti hati rakyat.

"Di tengah sorotan publik terhadap revisi Undang-Undang TNI, Pemerintah dan DPR justru memilih membahas RUU ini secara tertutup di hotel mewah pada akhir pekan. Kami memandang langkah ini sebagai corak dari rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan izin nan berakibat luas terhadap tata kelola pertahanan negara," ujar mereka.

Mereka menilai pembahasan nan tertutup dan dilakukan di hotel bintang lima di Jakarta pada akhir pekan ini telah menunjukkan buruknya komitmen transparansi dan partisipasi publik, serta bertentangan dengan langkah efisiensi anggaran. Mereka menyebut apa nan terjadi saat ini sebagai langkah 'omon-omon' belaka saat sektor-sektor krusial justru dipotong dengan dalih 'efisiensi anggaran'.

"Pemerintah Indonesia seperti tidak mempunyai rasa malu dan hanya 'omon-omon' belaka di tengah upaya efisiensi anggaran, serta mendorong penghematan shopping negara, apalagi mengurangi alokasi biaya untuk sektor-sektor penting, termasuk pendidikan dan kesehatan. Namun ironisnya, di saat nan sama, DPR dan pemerintah justru menggelar pembahasan RUU TNI di hotel mewah, nan tentunya menghabiskan anggaran negara dalam jumlah besar," kata mereka.

Atas dasar itu mereka mengecam keras penyelenggaraan pembahasan revisi UU TNI nan dilakukan secara diam-diam di hotel mewah lantaran minim transparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik.

Apalagi, sambungnya, penyelenggaraan pembahasannya dilakukan di akhir pekan dan alam waktu nan singkat di akhir masa reses DPR. DPR diketahui bakal reses pada 21 Maret mendatang sebelum lebaran Lebaran 2025 nan diperkirakan jatuh akhir bulan ini.

"Pemerintah dan DPR kudu berakhir untuk terus membohongi dan menyakiti rasa keadilan rakyat Indonesia," tegas mereka.

Sebelumnya, Sekjen DPR Indra Iskandar menjelaskan soal pembahasan RUU TNI dilakukan akhir pekan ini di hotel bintang lima, Fairmont, Jakarta. Menurut Indra itu tak melanggar patokan dari Tata Tertib DPR.

Indra menjelaskan sesuai patokan Tata Tertib DPR Pasal 254, aktivitas rapat nan sangat mendesak diperbolehkan dilakukan di luar Gedung DPR.

Menurutnya, penyelenggaraan rapat Panja RUU TNI tersebut juga telah disetujui oleh Pimpinan DPR untuk dilakukan di luar. Ia mengaku langsung mencari letak nan sesuai dan hanya tersisa Hotel Fairmont.

Meskipun dilakukan di Hotel Fairmont, Indra menyatakan telah ada kerja sama unik antara pihak hotel dengan DPR sehingga mendapatkan penawaran nilai unik dan terjangkau.

"Pertimbangan kedua hotel nan punya kerja sama government rate dengan kita nan harganya terjangkau," jelasnya kepada wartawan, Sabtu. ujarnya.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya mengaku telah menugaskan Sekjen Kemenhan untuk ikut terlibat pembahasan RUU tersebut berbareng DPR.

Pihaknya mau agar RUU TNI selesai sebelum masa reses DPR nan dimulai pada 21 Maret nanti.

Sjafrie mengatakan ada empat poin pokok objek perubahan RUU TNI nan telah diserahkan pemerintah kepada DPR. Pertama, penguatan dan modernisasi alutsista.

Kedua, memperjelas batas penempatan TNI dalam tugas non militer di lembaga sipil. Ketiga, peningkatan kesejahteraan prajurit. Terakhir, mengatur pemisah usia pensiun TNI.

Namun, Sjafrie menegaskan revisi hanya bakal menyasar tiga pasal. Masing-masing Pasal 3 soal kedudukan TNI, Pasal 47 mengenai penempatan TNI di lembaga sipil, dan Pasal 53 mengenai masa pensiun.

(kid)

Selengkapnya