ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia menggelar tindakan di depan Mabes Polri, Jakarta pada hari ini, Kamis (22/5/2025).
Mereka menuntut agar Mabes Polri dapat memprioritaskan penanganan kasus dugaan korupsi Payment Gateway dengan tersangka eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (eks Wamenkumham) Denny Indrayana nan mangkrak 10 tahun dan serta merugikan negara sebesar Rp32,09 miliar.
"Pihak kepolisian kudu memprioritaskan penanganan kasus korupsi dan memastikan bahwa pelaku tersangka kerabat Denny Indrayana dapat diadili dan dihukum sesuai dengan norma berlaku," ujar Koordinator Lapangan Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia Aziz Zizau dalam orasinya, nan disampaikan melalui keterangan tertulis, Kamis (22/5/2025).
Lebih lanjut, dia meminta kepada pihak kepolisian dalam perihal ini Mabes Polri juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus korupsi Denny Indrayana. Menurut Aziz, perihal ini diperlukan untuk menjaga marwah lembaga kepolisian.
"Pihak kepolisian kudu memastikan bahwa penanganan kasus korupsi Payment Gateway kerabat Denny Indrayana tidak dipengaruhi oleh tekanan pihak manapun," papar dia.
Tak hanya itu, Aziz meminta agar Mabes Polri dapat segera melimpahkan P21 tersangka Denny Indrayana atas dugaan korupsi Payment Gateway tahun 2015 ke Kejaksaan RI.
"Mendesak Kapolri untuk segera memberikan atensi mengenai kasus mangkrak Payment Gateway nan melibatkan Denny Indrayana agar segera dilimpahkan ke kejaksaan RI," pungkasnya.
Denny Indrayana maju di Pilakada Kalimantan Selatan berpasangan dengan Difriadi Drajat. Denny sudah mengantongi rekomendasi dari partai Demokrat dan Gerindra.