Knkt Soroti Masalah Truk Odol, Dorong Pemerintah Bentuk Sekolah Pengemudi

Sedang Trending 6 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan, bahwa salah satu kontributor dari maraknya truk overdimension overload (ODOL) di Indonesia adalah lantaran para pengemudi truk nan tidak terdidik dengan baik dan benar.

Hal ini berbanding terbalik dengan sistem sertifikasi seorang pilot, mulai dari proses belajar untuk memperoleh Student License Pilot. Kemudian saat diizinkan membawa pesawat pribadi melalui Private License Pilot. Dan setelah terbang 1.500 jam, baru boleh ikut sertifikasi untuk dapat Commercial License Pilot.

"Selama 20 tahun lebih, di Indonesia belum pernah ada sekolah mengemudi bagi pengemudi bus dan truk. Sementara kendaraan-kendaraan itu mempunyai merk, jenis dan teknologi nan berbeda beda. Sistem rem saja ada nan hidrolik, pneumatic maupun kombinasi keduanya. Belum lagi teknologinya sekarang bukan lagi otomotif, melainkan sudah bridging ke ototronik dan mekatronik dan sejenak lagi electrical vehicle," ujar Plt Ketua Subkomite Lalu Lintas Angkutan Jalan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Ahmad Wildan dalam keterangannya, Kamis (8/5/2025).

Menurutnya, pengemudi bus dan truk di Indonesia selama ini belajar secara otodidak, dari teman- temannya dan lain-lain. Tidak ada nan belajar secara terstruktur sebagaimana di moda lainnya. Oleh karena itu KNKT membikin rekomendasi ke Pemerintah agar segera membikin sekolah pengemudi bagi pengemudi bus dan truk.

"KNKT mencontohkan, kasus Truk trailer di Bekasi nan membawa muatan 50 ton dengan jumlah berat keseluruhan mencapai 70 ton lebih, pengemudi berani membawa dengan kendaraan 260 PS nan hanya mempunyai keahlian mesin dan sistem pengereman nan pada kondisi barunya saja didesain untuk berat total maksimal di 35 ton," imbuhnya.

Tak Punya Pengetahuan Cukup

Wildan mengatakan, pengemudi melakukan perbuatan over loading ini bukan lantaran dia seorang pemberani, melainkan dia tidak mempunyai pengetahuan nan cukup tentang power weight to ratio.

"Risiko apa saja nan bakal dihadapi ketika dia melakukan itu. Itulah sebabnya, KNKT menyarankan agar dalam pemberantasan truk ODOL, selain upaya penegakkan hukum, Pemerintah juga melakukan edukasi kepada pengemudi nan diawali dengan membikin sekolah mengemudi bagi pengemudi bus dan truk," kata dia.

Hal ini selaras amanah Pasal 77 (ayat 4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menyebut untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi Kendaraan Bermotor Umum, calon Pengemudi wajib mengikuti pendidikan dan training Pengemudi pikulan umum.

"Sekolah Mengemudi wajib diadakan untuk mendapatkan pengemudi nan ahli dan Diklat Pengemudi untuk pengemudi sekarang agar lebih berkualitas. Tentunya kudu disertai dengan bayaran minimal nan mensejahterakan agar dalam mengoperasikan kendaraan dengan nyaman dan aman," pungkasnya.

Menko AHY Targetkan Zero ODOL Efektif Berlaku Mulai 2026

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menargetkan kebijakan jalanan bebas pikulan berlebih muatan (Over Dimension Over Load/ODOL), alias Zero ODOL mulai bertindak efektif pada 2026.

Hal itu dikemukakan Menko AHY usai menggelar rapat kerja berbareng sejumlah pejabat dari lembaga mengenai di Kantor Kemenko IPK, Jakarta, Selasa (6/5/2025).

"Kita tadi targetkan tahun depan, efektifnya 2026. Karena kita, sekali lagi, tidak bisa hanya satu pertemuan, dua pertemuan, ini kita bakal melibatkan secara utuh semuanya," ungkap Menko AHY. 

Wacana pemberlakuan Zero ODOL ini telah digaungkan sejak beberapa tahun lalu. Sayangnya, penerapan kebijakan ini terus mundur lantaran mendapat pertentangan dari sejumlah pelaku industri dan asosiasi pengusaha. 

Untuk itu, AHY berjanji bakal turut melibatkan golongan pelaku upaya dalam penerapan Zero ODOL kali ini. Sehingga penerapannya tidak saklek sama di setiap daerah.  

"Kita dengarkan para pelaku, ya, termasuk juga pemerintah wilayah juga kita dengarkan. Di masukan-masukannya pasti ada nan mirip, tapi ada juga nan spesifik, nan unik, suatu daerah," ungkapnya. 

Kawasan Industri

Sebagai contoh, AHY menyebut saat ini total ada 134 area industri nan tersebar di seluruh Indonesia. Jawa Barat memberikan kontribusi paling signifikan dengan 54 area industri nan dimilikinya. 

"Jadi, contohnya Jawa Barat ini bisa menjadi sample sungguh jika diperlakukan kebijakan Zero ODOL di Jawa Barat ini bisa menjadi significant sample untuk bisa kita ekstrapolasi secara nasional," ucap dia. 

Dengan perandaian itu, pemerintah bakal memandang akibat langsung Zero ODOL terhadap ekonomi dan perdagangan di Jawa Barat. Sehingga pemerintah punya referensi untuk bisa menerapkan kebijakan serupa di wilayah lain. 

"Misalnya tadi di Jawa Barat ada 54 area industri ya, area ekonomi. Itu kelak secara spesifik berbeda dengan misalnya di Kalimantan alias gimana? Nanti seperti apa? Ini lah nan bakal kami kaji lebih lanjut. Ada nan bertindak umum, nasional, tapi juga bisa saja ada nan spesifik," urainya. 

Selengkapnya