ARTICLE AD BOX
tim | detikai.com
Kamis, 08 Mei 2025 21:48 WIB

Aceh, detikai.com --
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie mendukung kebijakan pemberlakuan jam malam bagi siswa nan diterapkan oleh Dinas Pendidikan Aceh.
Menurutnya, kebijakan tersebut telah melalui pertimbangan matang dan bermaksud menciptakan lingkungan nan baik. Stella menilai penerapan jam malam alias curfew bisa menekan kejahatan nan melibatkan anak di bawah umur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu saja ini adalah suatu kebijakan dari pemerintah. Dan saya rasa sudah dipertimbangkan kebaikan, untung dan ketidakuntungannya," ujar Stella usai berjamu ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Banda Aceh, Kamis (8/5).
Ia menilai bahwa jika kebijakan tersebut dijalankan bersama-sama oleh seluruh komponen masyarakat, maka bakal memberikan akibat positif bagi lingkungan.
"Kalau kita jalankan bersama, dan itu sesuatu nan bakal bisa memperbaiki lingkungan di sini, alias untuk kebaikan lingkungan, saya rasa baik kita jalani bersama," katanya.
Terkait kemungkinan penerapan kebijakan serupa di wilayah lain, Stella menegaskan bahwa setiap wilayah mempunyai kebijakan dan pertimbangan masing-masing.
"Saya rasa tidak ada pertimbangan seperti itu. Sementara ini masing-masing wilayah tentu saja punya pertimbangan masing-masing," jelasnya.
Pemerintah Aceh sebelumnya menerapkan jam malam bagi siswa sebagai upaya untuk mencegah aktivitas kenakalan remaja nan akhir-akhir ini meresahkan. Para siswa di Aceh dilarang keluar rumah mulai Pukul 22:00 WIB.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh Marthunis mengatakan Surat Edaran dengan Nomor 400.3.8/5936 Tahun 2025 itu tentang pengendalian aktivitas siswa di malam hari. Menurutnya, patokan itu dikeluarkan sebagai corak perhatian serius Pemerintah Aceh untuk mencegah kenakalan remaja nan sering terjadi pada larut malam.
"Kita minta kepada orang tua untuk memastikan anak-anak mereka tidak berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB selain untuk kepentingan nan mendesak dan tetap didampingi," kata Marthunis kepada wartawan, Senin (5/5).
Waktu malam kudu dimanfaatkan sebaik mungkin oleh siswa untuk aktivitas nan berfaedah dan rehat cukup. Ini merupakan upaya konkret dalam menumbuhkan kebiasaan hidup teratur, sesuai dengan nilai-nilai kepercayaan dan petunjuk Qanun Aceh tentang penyelenggaraan pendidikan serta kebijakan nasional tentang penguatan karakter.
(dra/rds)
[Gambas:Video CNN]