ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono menyoroti adanya praktik sistem bagi hasil antara pemilik kapal dan kru kapal di industri perikanan Indonesia. Hal ini didapatinya ketika dia berinteraksi dengan nelayan di suatu tempat.
Trenggono menceritakan bahwa dia sering melakukan kunjungan ke wilayah nelayan Indonesia dengan meninggalkan atributnya sebagai Menteri. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi nelayan di Indonesia. Ia pun membujuk personil Komisi IV melakukan perihal semua untuk mengetahui kondisi di secara langsung di lapangan.
"Mohon izin bapak ibu personil DPR coba sekali waktu tidak berbaju sebagai personil DPR, keliling duduk sama mereka (Nelayan). Saya sering itu, mereka tidak tahu saya Menteri dan 'Saya tanya dapat banyak ini bos?' Ya lumayan pak," kata Trenggono dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, di Jakarta, Selasa (22/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil hubungan tersebut, Ia mendapati adanya sistem bagi hasil nan menurutnya tidak tepat. Trenggono mengatakan sistem bagi hasil ini menjadi celah nan dimanfaatkan oleh pengusaha untuk mengkritik kebijakan nan dilakukan oleh pemerintah dengan mengatasnamakan nelayan. Misalnya dalam persoalan tanggungjawab pemasangan Vessel Monitoring System (VMS) alias perangkat monitoring sistem berbasis sinyal di kapal nan belakangan diprotes oleh nelayan.
Trenggono mengatakan, selama ini nan melakukan protes tersebut sebenarnya bukanlah nelayan, melainkan pengusaha.
Ia pun mengatakan, VMS juga tidak diwajibkan bagi nelayan kecil. Bahkan dia mengatakan pihaknya sedang mencari langkah agar nelayan mini tersebut bida diberikan support VMS.
"Dan jika disurvei, semuanya tidak ada nan protes. Mereka tidak ada nan protes, lantaran mereka kita berikan bantuan. Baik itu perangkat tangkap, BBM subsidi, kapal sekaligus kita berikan bantuan," katanya.
Ia pun meminta kepada Dirjen Perikanan Tangkap untuk melakukan obrolan dengan Kementerian Ketenagakerjaan agar anak buah kapal (ABK) termasuk bisa mendapatkan penghasilan dan tidak lagi menggunakan sistem bagi hasil. Hal ini dilakukan agar ada perlindungan terhadap kru kapal tersebut.
"Kalau mereka bergaji, mereka mempunyai hak-hak di situ. Sehingga tidak seperti bunglon. Artinya begitu dibebani soal VMS mereka bukan keberatan soal harga, tapi mereka ketakutan, jika mereka ketahuan menangkap ikannya kebanyakan. Lalu mereka ketakutan jika mereka melakukan trainshipment di lapangan," katanya.
(rrd/rrd)