ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Ketua Umum DPP Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas, menegaskan bahwa organisasi desa kudu sejalan dengan kebijakan pemerintah di semua tingkatan, baik pusat maupun daerah. Meski begitu, dia menekankan pentingnya kritik dan masukan untuk memperbaiki kebijakan nan dinilai kurang berpihak pada desa.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Desa 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (18/3/2025) malam.
"Organisasi desa tidak boleh bertentangan dengan pemerintah, mulai pusat maupun daerah. Setuju?" tanya Asri kepada peserta Rakornas.
"Setuju!" jawab peserta serempak.
"Kenapa? Karena saudara-saudara adalah organisasi pekerjaan dan ormas kemasyarakatan," tambah dia.
Namun, Asri menegaskan bahwa kritik tetap diperlukan. "Tetapi, kita bisa memberikan masukan dan kritikan terhadap kebijakan-kebijakan nan kita anggap perlu diperbaiki," ujarnya.
Aris menerangkan, Rakornas ini merupakan agenda tahunan Desa Bersatu nan bermaksud mengevaluasi perjalanan organisasi serta kebijakan pemerintah dalam pembangunan desa.
Dalam Rakornas, Asri menyoroti semakin berkurangnya rekognisi dan subsidiaritas desa akibat beragam regulasi. Dia menyebut perjuangan untuk mendapatkan kewenangan desa dalam pengelolaan anggaran dan pembangunan tidaklah mudah, tetapi sekarang justru semakin terkikis.
"Contoh, kami berikan contoh. Desa diminta untuk musyawarah desa tetapi di saat berbarengan keluar kebijakan pemerintahan. Misalnya,harus ketahanan pangan 20% kudu 15% untuk BLT. Apalagi? Sehingga hilang. Rasanya kewenangan desa itu tinggal 20%. Inilah nan menjadi keluhan," ujar dia.
"Jadi, jika desa sebenarnya ini betul-betul maju, Pak. hanya ada, rumus pertama adalah, berikan kewenangan desa untuk mengatur dirinya sendiri. Ini nan paling penting," sambung dia.