ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi namalain Titiek Soeharto angkat bicara mengenai ada usulan dibentuknya panitia unik alias pansus mengenai keberadaan pagar laut nan menjadi polemik saat ini.
Adapun usulan dibentuknya pansus pagar laut itu datang dari Fraksi PKS di Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (21/1/2025).
Menurut Titiek, Komisi IV DPR RI bakal meninjau langsung letak pagar laut, kemudian menggelar rapat dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mengambil suatu keputusan dan langkah ke depannya.
"Kita lihat perkembangannya kelak gimana. Besok kita ketemu kementerian, terus lusa kita mau tinjaut ke lapangan," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Titiek juga mendesak pemerintah mengusut pihak nan memasang pagar laut tersebut. Ia merasa heran lantaran sejumlah pagar laut tak diketahui dalangnya.
"Yang penting, ini udah lama udah sebulan, moso enggak dapat-dapat. Siapa sih nan bikin 30 KM loh itu sama dengan separuh Jagorawi kan. Dan itu pagarnya adanya di laut bukan di darat. Kan susah bikinnya ya," kata dia.
Sebelumnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna DPR, Selasa (21/1/2025).
Fraksi PKS meminta pembentukan panitia unik (Pansus) untuk mendalami kasus pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang.
"Fraksi PKS mengusulkan untuk meminta ketua DPR membentuk pansus mengenai dengan kasus pemagaran laut untuk mendukung upaya tata kelola laut nan lebih bertanggung jawab," kata Riyono dalam interupsinya.
PKS Desak Pemerintah
Fraksi PKS juga mendesak pemerintah untuk melindungi hak-hak masyarakat pesisir, khususnya nelayan dengan memastikan mereka tetap mempunyai akses untuk melaut tanpa halangan akibat pemagaran laut ilegal.
"Mengusut tuntas kasus pemagaran laut agar tidak menjadi preseden jelek dalam upaya penegakan norma dan tata kelola lautan di Indonesia," ujarnya.
PKS meminta pemerintah kudu tindak tegas pihak-pihak nan terlibat dalam pemagaran terlarangan kudu diambil guna menjaga keadilan dan keberlanjutan sektor perikanan nasional.
"Demikian petunjuk nan kami sampaikan semoga pemerintah segera bisa mengambil langkah-langkah untuk kepentingan masyarakat dan keberlanjutan sumbe daya laut kita," pungkasnya.
DPR Bakal Panggil Menteri KKP Soal Pagar Laut
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad membuka kesempatan bakal memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono terkait pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, Banten.
Dasco mengatakan pemanggilan tersebut kemungkinan bakal dilakukan setelah DPR memasuki masa sidang baru usai masa reses berakhir.
"Mungkin ya, lantaran agenda dari komisi teknis belum ada. Mungkin setelah masuk masa sidang, kita lihat di komisi teknis nan bersangkutan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025) diansir Antara.
Politikus Partai Gerindra itu mengaku sudah menanyakan kepada Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengenai pembongkaran pagar laut nan sempat menuai polemik tersebut.
Dari penjelasan nan diperolehnya, kata Dasco, pembongkaran bakal dilakukan oleh KKP selama kurun waktu 20 hari, dan kayu nan dibongkar bakal dijadikan sebagai perangkat bukti dalam penyelidikan.
"Menteri KKP sudah menyebut dalam jangka waktu 20 hari dan kemudian ada nan diserahkan untuk peralatan bukti," ujar Dasco.
Dasco berambisi baik KKP maupun TNI Angkatan Laut (AL) dapat saling berkoordinasi dalam aktivitas pembongkaran pagar laut tersebut guna menghindari polemik nan menyeruak ke publik.
"Sehingga saya pikir polemik nan ada di lapangan bisa selesai dengan tupoksi masing-masing. Dan pesan dari kami kepada Kementerian KKP untuk melakukan koordinasi dengan lembaga terkait," tuturnya.
Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka.com