ARTICLE AD BOX
Sebelumnya, Tim Gakkumdu menangkap lima orang mengenai dugaan politik duit dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serang, Jumat (18/4).
Mereka diciduk di beragam tempat di Kabupaten Serang, salah satunya di Jalan Baru Bendung Pamarayan, Kecamatan Cikeusal, dengan inisial ND dan MH.
"Tim Gakkumdu telah mengamankan dua orang pelaku sedang membawa duit sebesar Rp9,5 juta nan diduga bakal disebarkan kepada para pemilih sesuai dengan info nominatif dengan nilai nominal masing-masing calon penerima Rp50 ribu," kata Koordinator Penyidik Gakkumdu Banten, Kompol Endang Sugiharto, dalam keterangan resminya.
Saat dimintai keterangan oleh penyidik, kedua terduga pelaku itu mengaku mendapatkan duit untuk 'serangan fajar' dari personil DPRD Kabupaten Serang.