Keterlibatan Dewi Astutik Di Penyelundupan Sabu 2 Ton, Diduga Terhubung Dengan Sindikat Golden Triangle

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Nama Dewi Astutik kembali mencuat. Perempuan nan sudah lama masuk daftar buronan itu disinyalir berada di lingkaran sindikat narkotika internasional Asia Tenggara.

Kali ini, namanya kembali muncul dalam pengungkapan kasus penyelundupan sabu seberat dua ton dari Kapal MT Sea Dragon Tarawa nan ditangkap di Perairan Batam, Kepulauan Riau beberapa waktu lalu.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom menyebut Dewi Astutik sebagai salah satu figur nan ikut terlibat di dalam peredaran narkoba tersebut.

"Dalam analisa kita Dewi Astutik mempunyai keterkaitan dengan puncak jaringan lima orang ini," kata Marthinus dalam keterangannya dikutip Jumat, (30/5/2025).

Marthinus tak menepis Dewi Astutik sudah lama jadi buron dalam kasus narkoba jaringan internasional. Dia diduga kuat terhubung dengan sindikat narkoba dari area Golden Triangle.

Dalam kasus dua ton sabu di Kapal MT Sea Dragon Tarawa, keterlibatan Dewi Astutik ditelusuri dari jejak empat penduduk negara Indonesia nan ikut tertangkap di dalam kapal. Mereka adalah FR, LCS, RH, dan HS.

"Jadi saya yakini ini adalah jaringan sindikat internasional di area Asia Tenggara nan melibatkan jaringan Indonesia, buktinya 4 orang Indonesia ketangkap," ucap dia.

Penyidikan Dewi Astutik Diperluas hingga Kamboja

Penyelidikan atas Dewi Astutik sekarang diperluas hingga ke Kamboja. BNN turut menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mempercepat pelacakan.

"Kami sudah bekerjasama dengan BIN, saya sudah langsung beraudiensi dengan Kepala Badan Intelijen Negara Letjen TNI (Purn) Muhammad Herindra, untuk membantu mencari Dewi Astutik di Kamboja dan sekitarnya," ucap dia.

Kasus sabu seberat 2 ton di Kapal MT Sea Dragon Tarawa nan diamankan di Perairan Batam, Kepulauan Riau menjadi salah satu pengungkapan narkotika terbesar sepanjang sejarah BNN.

Selama lima bulan, tim campuran Direktorat Intelijen BNN, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai dan TNI melakukan joint analysis terhadap pola pelayaran kapal itu.

"Perlu diketahui berbareng bahwa pengungkapan kasus ini memerlukan waktu cukup panjang, ialah kurang lebih 5 bulan untuk melakukan analisa, melakukan penyelidikan sampai dengan penangkapan," ujar dia.

Dia menerangkan, jaringan internasional narkotika area Golden Triangle tengah berencana menyelundupkan narkotika dengan menggunakan kapal laut ke beberapa negara di area Asia Tenggara nan bakal melewati perairan Batam.

Kapal nan membawa narkoba tersebut kemudian terpantau berada di Laut Andaman dan hendak menuju perairan Kepulauan Riau.

"Narkotika tersebut dicurigai bakal didistribusikan oleh negara antara lain Indonesia, Malaysia, dan Filipina," ucap dia.

Kronologi Pengejaran Kapal Membawa Narkoba

Beberapa hari berselang, saat melintasi perairan Indonesia, petugas campuran bergerak. BNN dan Bea Cukai mengerahkan kapal BC-20003 dan BC-20007. TNI AL menurunkan dua kapal perang, KRI Surik 645 dan KRI Silia 858, didukung personel dari Lantamal IV Batam, Polda Kepulauan Riau, serta Bais TNI.

Upaya itu berhasil, Petugas campuran sukses menangkap dan membawa kapal tersebut ke Dermaga Bea Cukai, Tj. Uncang, Kepulauan Riau untuk dilakukan isi muatan dan pemeriksaan awak kapal.

Hasilnya didapati 2 ton sabu dalam 67 kardus, dengan bungkusan unik jaringan Golden Triangle. Paket-paket itu tersembunyi rapi di kompartemen mesin dan ruang depan kapal.

"Petugas campuran menemukan 67 kardus nan berisi 2.000 balut narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 2 ton alias 2.115.130 gram nan dibungkus dengan bungkusan unik nan lazim digunakan sindikat jaringan narkotika Golden Triangle," ujar dia.

Enam ABK ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah empat Warga Negara Indonesia ialah FR, LCS, RH, dan HS serta dua penduduk Thailand, MP dan TL.

Dia mengatakan, BNN bakal terus menginvestigasi secara intensif untuk melakukan pengembangan penyelidikan, mengali adanya potensi keterkaitan beragam pihak dengan kasus ini.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, penyelidikan kasus ini juga melibatkan Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat, Royal Thai Police, dan Office of Narcotic Control Board (ONCB) Thailand.

Hasilnya terindentifikasi satu orang nan diduga berkedudukan sebagai pengendali penyelundupan narkotika dengan menggunakan kapal Sea Dragon Tarawa. Dia adalah seorang penduduk Thailand berjulukan CC namalain Kapten T, namalain MT, namalain JT. Pria ini masuk daftar buron Kepolisian Thailand dan bakal segera dikenai red notice Interpol.

"BNN bakal segera menerbitkan Red Notice dan menetapkannya sebagai DPO Internasional untuk menjadi buronan internasional," terang dia.

Operasi ini bukan satu-satunya pengungkapan besar di wilayah nan sama. Ini adalah kasus besar kedua nan terjadi dalam rentan waktu 7 hari.

Pengungkapan Penyelundupan Narkoba Sebelumnya

Sebelumnya, TNI AL juga menggagalkan penyelundupan narkoba lewat kapal De Aung Toe Toe 99.

Di dalamnya, ditemukan sabu seberat 700 kilogram dan ketamin 1,2 ton. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka antara lain empat penduduk Myanmar dan satu penduduk Thailand, telah ditangkap.

"Penanganan kasus ini telah diserahkan oleh pihak TNI Angkatan Laut kepada BNN untuk dilakukan proses investigasi lebih lanjut sampai kepada tahap pengadilan," ujar dia.

Dalam penanganan kasus ini BNN, telah melakukan joint investigasi dengan beragam negara untuk membongkar jaringan sindikat secara luas dan akhirnya sukses mengidentifikasi pemilik De Aung Toe Toe 99 nan berjulukan KH seorang warganegara Myanmar.

BNN juga bakal segera menerbitkan Red Notice dan menempatkannya sebagai DPO Internasional.

Lebih lanjut, Dia menerangkan, BNN bakal menyelidiki kemungkinan keterkaitan dua kasus ini.

"Terkait peralatan bukti narkotika nan disita dari kapal Sea Dragon Tarawa BNN bakal melakukan pemeriksaan lanjutan secara laboratori untuk mengidentifikasi drug signature untuk menemukan adanya kesamaan dan keterkaitan dengan kasus-kasus narkotika lainnya nan telah terungkap sebelumnya termasuk kasus penyeludupan narkotika dengan kapal de aung toi toi 99 nan ditangkap oleh petugas angkatan laut pada tanggal 3 Mei, 13 Mei 2025 nan lalu," terang dia.

Marthinus menyebut kesuksesan ini sebagai hasil kerjasama aparat. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menko Polhukam nan menjadi pengarah Desk Pemberantasan Narkoba.

"Keberhasilan semua ini tidak terlepas dari pengarahan dan motivasi nan diberikan oleh Bapak Presiden Jenderal Prabowo Subianto," ujar dia.

Selengkapnya