Demul Tutup Tambang Galian C Gunung Kuda Cirebon Milik 3 Yayasan

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Bandung, detikai.com --

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menutup letak tambang Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, nan longsor dan menewaskan 14 orang pekerja.

Dedi mengaku sudah mencabut perizinan pengelola tambang tersebut nan dipegang oleh tiga yayasan.

"Tadi malam, kami sudah mengeluarkan hukuman manajemen dalam corak penghentian izin. Pencabutan izin dari tambang ini. Ini kan dikelola oleh Koperasi Pondok Pesantren. Koperasi Pondok Pesantrennya berjulukan Al-Azhariyah," kata Dedi di letak tambang Gunung Kuda, Sabtu (31/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan kemudian, di samping ini ada dua lagi kan, ada dua tambang nan sama, nan dikelola oleh Yayasan. Jadi, tiga-tiganya sudah kami tutup tadi malam," sambung dia.

Dedi mengklaim sangat selektif untuk memberikan izin pertambangan sejak memimpin Jabar. Ia menyebut lebih banyak menutup areal tambang.

"Kalau menutup saya banyak. Beberapa tambangnya kemarin kan di Kerawang sudah saya tutup, terus kemudian kemarin di Subang sudah banyak nan saya tutup. kemarin juga penambangan emas nan mempunyai pengusaha WNA Korea Selatan, saya tutup juga. Kemudian juga kita sudah menutup nyaris ratusan tambang ilegal," katanya.

"Seminggu nan lampau kita tutup tambang nan ada di Tasik. Dan mungkin dalam waktu dekat kita lagi memproses pidana penambangan di Tasik," sambung Dedi.

Lebih lanjut, politikus Gerindra itu mengaku saat duduk sebagai personil DPR pernah meminta tambang Galian C Gunung Kuda untuk ditutup.

"Jadi, 3 tahun nan lampau sudah saya ingatkan. Kemudian, pemerintah Provinsi Jawa Barat memang pada tahun ini mengevaluasi melakukan moratorium terhadap seluruh perizinan penambangan. Sehingga, tambang-tambang nan mempunyai potensi kerusakan lingkungan, kemudian tidak mempunyai standar akibat kerja nan baik, memang oleh kita dihentikan dan sudah banyak nan oleh kita ditutup," katanya.

Dedi mengatakan pihak Pemprov Jabar sudah beberapa kali memberikan peringatan terhadap pengelolaan tambang tersebut.

"Dinas SDM Provinsi sudah beberapa kali memberikan surat peringatan tentang ancaman pengelolaan tambang ini," katanya.

Longsor tambang di Cirebon telah ditetapkan sebagai peristiwa berstatus tanggap darurat musibah usai dikonsultasikan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Status ini ditetapkan mengingat besarnya akibat terhadap kehidupan masyarakat sekitar.

Sementara itu, pihak kepolisian sudah menyelidiki musibah tersebut. Ada 6 saksi nan diperiksa polisi dalam penyelidikan ini.

Polisi menduga ada unsur kelalaian dalam kejadian tersebut. Pemilik tambang diduga tak mengikuti standar operasional prosedur (SOP) nan bertindak serta tidak menggunakan perangkat pelindung diri nan sesuai dalam melakukan penggalian.

(fra/csr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya