ARTICLE AD BOX
detikai.com
Rabu, 19 Mar 2025 13:37 WIB

Jakarta, detikai.com --
Kepolisian Turki bersiap menangkap wali kota Istanbul, Ekrem Imamoglu, pada Rabu (19/3) waktu setempat.
Sejumlah abdi negara kepolisian apalagi sudah mengepung rumah Imamoglu menggunakan mengenakan peralatan komplit untuk prosedur antihuru-hara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kantor buletin Turki Anadolu Agency melaporkan, belasan mobil kepolisian juga berderet di luar rumah Imamoglu.
Sebelumnya, pihak berkuasa Turki memerintahkan penangkapan terhadap Imamoglu di antara 100 orang nan sudah jadi sasaran jaksa penuntut umum, seperti dikutip dari CNN.
Perintah penangkapan dilakukan sehari sebelum partai oposisi Turki, Partai Rakyat Republik (Republican People's Party/CHP), mengadakan pemungutan awal untuk kandidat calon presiden dari partai itu.
Imamoglu digadang-gadang sebagai kandidat terkuat nan bakal maju sebagai calon presiden di era 2028.
"Dengan berat hati saya sampaikan bahwa sekelompok orang berupaya mencuri kehendak rakyat, mengirimkan polisi dan petugas keamanan dalam perbuatan salah ini," kata Imamoglu dalam akun X, Rabu (19/3).
"Ratusan petugas kepolisian telah dikirim ke depan pintu rumah saya, rumah bagi 16 juta rakyat Istanbul," dia menambahkan.
Sebelumnya, Universitas Istanbul mencabut gelar Imamoglu lantaran dianggap terdapat pelanggaran dan kecurangan. Situasi itu jadi pukulan bagi CHP untuk mencalonkan Imamoglu.
Imamoglu kemudian menyatakan bahwa tindakan nan dilakukan Universitas Istanbul tidak sah dan melawan hukum.
CHP pun tetap dengan agenda mereka untuk melakukan pemungutan bunyi awal menentukan capres, termasuk memajukan nama Imamoglu. Namun, Turki mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Imamoglu atas tuduhan korupsi.
Ia masuk dalam 100 orang untuk ditangkap nan terdiri dari pengusaha hingga wartawan lantaran tuduhan korupsi, dilansir dari Deutsche Welle.
(bac)
[Gambas:Video CNN]