ARTICLE AD BOX
detikai.com
Rabu, 19 Mar 2025 17:17 WIB
Jakarta, detikai.com --
Wali Kota Istanbul Turki Ekrem Imamoglu buka suara usai digerebek dan ditangkap polisi di rumahnya menyusul tuduhan korupsi, tindakan terorisme, hingga kepemilikan piagam palsu.
Imamoglu merupakan salah satu rival utama Presiden Recep Tayyip Erdogan dalam pemilu mendatang. Juru bicara Imamoğlu mengonfirmasi kepada AFP bahwa politikus berumur 53 tahun itu sudah ditahan dan sekarang berada di markas kepolisian.
Dilansir The Guardian, melalui sebuah unggahan video pada Rabu pagi, Imamoglu tampak bereaksi terhadap penangkapannya dengan menuliskan keterangan: "Sebuah pukulan terhadap kehendak rakyat."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ratusan petugas kepolisian dikirim ke depan pintu rumah saya, rumah bagi 16 juta rakyat Istanbul," kata Imamoglu di X.
Dia menyebut tindakan tersebut sebagai upaya mencuri kehendak rakyat.
"Dengan berat hati saya sampaikan sekelompok orang berupaya mencuri kehendak rakyat, mengirim polisi dan petugas keamanan dalam perbuatan salah ini," ujar Imamoglu lagi.
Polisi nan mengepung rumah Imamoglu apalagi mengenakan peralatan komplit untuk prosedur anti huru-hara. Selain itu, belasan mobil abdi negara juga sudah berderet di depan rumah dia.
Pihak berkuasa Turki sebelumnya memerintahkan penangkapan terhadap Imamoglu nan sudah jadi sasaran jaksa penuntut umum.
Perintah itu keluar sehari sebelum partai oposisi Turki, Partai Rakyat Republik (Republican People's Party/CHP) menggelar pemungutan awal untuk kandidat calon presiden partai tersebut.
Imamoglu digadang-gadang menjadi kandidat terkuat untuk calon presiden pada 2028, menakut-nakuti kepemimpinan Presiden Recep Tayyip Erdogan nan telah berkuasa selama lebih dari 20 tahun.
Sebelum pengepungan polisi di rumah dia, Universitas Istanbul mencabut gelar Imamoglu lantaran dianggap melanggar dan melakukan kecurangan. Situasi ini membikin CHP berpikir ulang mencalonkan Imamoglu.
Dia lampau menyebut tindakan kampus itu tak sah dan melawan hukum.
"Mereka tak punya kewenangan membikin keputusan semacam itu. Kewenangan tersebut sepenuhnya da di tangan Dewan Direksi Fakultas Administrasi Bisnis," kata Imamoglu di X.
Kantor buletin Turki Anadolu melaporkan jaksa juga mengeluarkan 100 surat perintah penangkapan lainnya. Otoritas setempat menutup beberapa jalan di Istanbul dan melarang demonstrasi selama empat hari guna mencegah tindakan protes pasca-penangkapan Imamoglu.
[Gambas:Twitter]
(isa/rds)